Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

July 10, 2016

July 10, 2016

Nasihat Berbekal Pulang Kampung

10 Juli 2016, Mitaka-shi, Tokyo.

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". [QS :Al Hasyr : 18]

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam."  [QS :Ali Imron : 102]

Ucapan Idul Fitri dan Jawabannya, Sesuai Tuntunan Nabi dan Pemahaman Salafus Shalih


Idul Fitri merupakan salah satu hari raya umat Islam selain hari raya Idul Adha. 
Bagaimana ucapan idul fitri untuk sesama muslim yang dicontohkan oleh Rasulullah shalallohu alayhi wa sallam dan diikuti oleh para sahabat Nabi ? Bagaimana pula jawabannya dari ucapan tersebut ?
Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan bahwa ucapan Idul Fitri yang diucapkan para sahabat ketika bertemu sahabat lainnya adalah taqabbalallahu minna wa minkum.
“Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila bertemu di hari Id, mereka berkata kepada sebagian lainnya: taqabbalallahu minna wa minka,” jelas Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Baari.

Ibnu Taimiyah menambahkan, selain taqabbalallahu minna wa minkum, ada pula ucapan ‘ahallallahu ‘alaika.

Kapan waktu mengucapkan 'Taqabbalallahu Minna Wa Minkum'

Kapankah mengucapkannya? Ibnu Taimiyah menjelaskan, ucapan taqabbalallahu minna wa minkum mulai diucapkan ketika seorang muslim bertemu dengan muslim lainnya setelah selesai shalat Id.
“Ucapan hari raya di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat Id, ‘taqabbalallahu minna wa minkum’, ‘Ahalallahu ‘alaika’, dan sejenisnya ini telah diriwayatkan dari sekelompok sahabat bahwa mereka mengerjakannya,” kata Ibnu Taimiyah.

Arti 'Taqabbalallahu Minna Wa Minkum'

Taqabballahu minna wa minkum yang merupakan ucapan para sahabat kepada sesaa sahabat setelah shalat idul fitri adalah sebuah doa. Yang artinya, semoga Allah menerima (amal) dari kami dan (amal) dari kalian.
Ucapan ini sungguh sangat tepat. Setelah sebulan penuh berpuasa, setelah sebulan penuh beramal di bulan suci Ramadhan, sesama muslim saling mendoakan agar amal-amalnya, terutama puasa, diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bagaimana jawaban 'Taqabbalallahu Minna Wa Minkum'

Tidak sedikit dari sebagian kita menjawab dengan kalimat Taqobbal Yaa Kariim atau menjawab dengan Waiyyaki, Waiyyakum ketika diucapkan Jazakallohu Khoir atau Barakalahu fiikum, maka marilah kita ikuti sunnah Nabi dalam menyempurnkan jawaban doa tersebut dengan menjawab kalimat yang sama.
Jawaban taqabbalallahu minna wa minkum adalah doa yang sama yakni taqabbalallahu minna wa minkum. Sebagaimana riwayat yang menceritakan jawaban sahabat dan salafush shalih saat mendapatkan ucapan taqabbalallahu minna wa minkum.

Dari Habib bin Umar Al Anshari, ayahnya bercerita kepadanya bahwa beliau bertemu dengan Watsilah radhiallahu ‘anhu ketika hari raya, maka ketika ia mengucapkan kepada Watsilah, “Taqabbalallahu minna wa minkum,” Watsilah menjawab, “Taqabbalallahu minna wa minkum.” 
(HR. Ad-Daruquthni dalam Mu’jam Al Kabir)

Dari Syu’bah bin Al-Hajjaj, ia berkata, “Saya bertemu dengan Yunus bin Ubaid, dan saya sampaikan, ‘Taqabbalallahu minna wa minka.’ Kemudian ia menjawab dengan ucapan yang sama.” (HR. Ad-Daruquthni dalam Ad Du’a)

Demikianlah jawaban sahabat dan salafus shalih, ketika mendapatkan ucapan taqabbalallahu minna wa minkum. Jawaban ini seperti perintah Allah dalam Al Qur’an, “Jika kalian diberi salam dalam bentuk apa pun maka balaslah dengan salam yang lebih baik atau jawablah dengan yang semisal.” (QS. An Nisa’ : 86)

Jadi ketika mendapat ucapan jazakumullah khairan, maka baiknya dijawab dengan wa antum jazakumullah khairan, meskipun ada yang membolehkan untuk mengucapkan waiyyak. Namun ada sebagian ahlul ilmi yang mengatakan bid’ah, kalau seseorang setiap diberi ucapan jazakallah khairan kemudian dia menjawab dengan waiyyak karena tak ada dalilnya. Ada satu kaidah ushul fiqih yang dengan ini mudah-mudahan kita bisa terhindar dari bid’ah dan kesalahan-kesalahan dalam beramal atau beribadah. Maka sebaiknya mari ikuti Sunnah dan pemahaman para Sahabat mulia. Wallahu a’lam bish shawab

Bagaimana dengan ucapan lain yang populer saat ini ?

Bagaimana dengan ucapan lain semisal minal aidin wal faizin, yang lebih populer diucapkan di Indonesia? Haramkah?

Ucapan “minal aidzin wal faizin” merupakan kependekan dari “ja’alanallahu minal aidzin wal faizin” yang artinya “semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang kembali dan orang-orang yang menang.” Sebagai doa, tentu hal itu tidak diharamkan. Boleh-boleh saja. Namun yang terbaik adalah yang diajarkan Rasulullah dan dipraktikkan oleh para sahabat. Wallahu a’lam bish shawab. 

Racikan berbagai Sumber : 

August 15, 2012

August 15, 2012

Selamat Idul Fitri 1433 Hijriyah

January 02, 2012

January 02, 2012

Problematika, Tantangan, dan Peluang Remaja Islam




Bagi yang ingin mendapatkan materinya silahkan mendownload disini..

Semoga bermanfaat..!!!

July 22, 2011

July 22, 2011

Dengarlah, Khutbah Rasulullah SAW menjelang Ramadhan

Wahai manusia! Sungguh telah datang pada kalian bulan Allah dengan membawa berkah rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia disisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam yang paling utama.

Inilah bulan ketika kamu diundang menjadi tamu Allah dan dimuliakan oleh-Nya. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amalmu diterima dan doa-doamu diijabah. Bermohonlah kepada Allah Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan shiyam dan membaca Kitab-Nya.

Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan yang agung ini. Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu di hari kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. Muliakanlah orang tuamu, sayangilah yang muda, sambungkanlah tali persaudaraanmu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarnya. Kasihilah anak-anak yatim, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatimmu. Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah Azza wa Jalla memandang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih; Dia menjawab mereka ketika mereka menyeru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan doa mereka ketika mereka berdoa kepada-Nya.

Wahai manusia! Sesungguhnya diri-dirimu tergadai karena amal-amalmu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban (dosa) mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu.

Ketahuilah! Allah ta’ala bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabb al-alamin.

Wahai manusia! Barang siapa di antaramu memberi buka kepada orang-orang mukmin yang berpuasa di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. (Sahabat-sahabat lain bertanya: “Ya Rasulullah! Tidaklah kami semua mampu berbuat demikian.”

Rasulullah meneruskan: “Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air.”

Wahai manusia! Siapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini ia akan berhasil melewati sirathol mustaqim pada hari ketika kai-kaki tergelincir. Siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, Allah akan meringankan pemeriksaan-Nya di hari kiamat. Barangsiapa menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakanya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa menyambungkan tali persaudaraan (silaturahmi) di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barangsiapa melakukan shalat sunat di bulan ini, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa melakukan shalat fardu baginya ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardu di bulan lain. Barangsiapa memperbanyak shalawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barangsiapa di bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama seperti mengkhatam Al-Quran pada bulan-bulan yang lain.

Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasaimu. Amirul mukminin k.w. berkata: “Aku berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama di bulan ini?” Jawab Nabi: “Ya Abal Hasan! Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah”.

Wahai manusia! sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathawwu’.”

“Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain.”

“Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan ( syahrul muwasah ) dan bulan Allah memberikan rizqi kepada mukmin di dalamnya.”

“Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, adalah yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun berkurang.”

Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw, “Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu.”

“Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya (termasuk di sini para pembantu rumah) niscaya Allah mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka.”

“Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya.”

“Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.”

Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga.” (HR. Ibnu Huzaimah).

December 31, 2010

December 31, 2010

Sekedar Bahan Akhir Tahun

Bismillaahirrohmaanirrohiim….

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT,

Kalau saya bertanya hari ini tanggal berapa masehi, saya yakin hampir semua menjawab dengan tepat, 31 Desember 2010. Tapi bagaimana jika saya bertanya tanggal berapa hijriyah sekarang? Mungkin hampir semua dari kita tidak mengetahui bahwa sekarang 26 Muharam 1432. Mungkin bisa saja pertanyaan ini terjawab jika saya bertanya 3 pekan lalu, wajar saja karena dekat dengan tahun baru islam. Ini sekedar buat renungan sederhana dari hal yang kecil saja, saya yakin teman-teman mengerti kenapa ini bisa terjadi di negeri mayoritas muslim terbesar di dunia ini. Bagiamana islam ini mau kembali berjaya jika hal sederhana saja kita tidak begitu peduli. Padahal kalender hijriyah yang berbasis pada rotasi bulan menjadi kalender ibadahnya umat islam dunia. Tapi di dalam tulisan ini saya tidak sedang membahas masalah ini, biarlah menjadi bahan pembuka yang sederhana. Ironisnya negeri ini jika kita tidak merubahnya.

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT,

Salah satu makhluk Allah SWT yang diciptakan sombong selain iblis adalah waktu. Dia tidak sekali-kali menoleh ke belakang, dia berjalan terus ke depan tanpa memandang taqwanya seseorang, tua atau muda, tingkat pendidikan, maupun kekayaan yang dimilikinya. Dialah waktu, yang Allah pun bersumpah dengannya. Sejenak saya ingin mengingatkan tentang surat Al Ashr (surat ke 103, Makkiyah, diturunkan setelah surat Al Insyirah)

1. Demi Masa.

2. Sesungguhnya manusia dalam kerugian.

3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan saling menasehati agar menaaati kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.

Dalam tafsir Ibnu Katsir imam Syafi’i rahimahullah mengomentari surat ini dengan kalimat, ”Kalau saja umat manusia merenungkan surat ini, pastilah sudah cukup (jika tidak diturunkan surat lainnya)”.

Waktu terus berlalu mengurangi jatah kita hidup di dunia ini, jika saja kita tidak pandai mengaturnya mungkin kita termasuk golongan yang merugi. Astaghfirullohaladzhim. Tidak ada yang pantas dirayakan dari kurangnya umur kita, sepantasnya menjadi renungan dan evaluasi terhadap kinerja ibadah kita. Sudahkah tahun ini kita merasa lebih baik? Bagaimana dengan kualitas ibadah shalat kita? Bagaimana kondisi shaum kita? Apa kabar dengan tahajud kita? Belum lagi dengan kabar saudara kita di Palestina yang mungkin kita lalai mendoakan mereka. Padahal hak muslim terhadap muslim lain adalah mendoakannya.

Rasululloh SAW bersabda, ”Tidak dikatakan beriman diantara kalian sampai kalian mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri” (HR. Bukhari)

Semoga malam ini kita dapat menggunakannya dengan muhasabah atau evaluasi diri kita, untuk kemudian melakukan perbaikan di waktu mendatang. Bukankah Rasulullah SAW mengkategorikan orang yang beruntung adalah orang yang lebih baik dari hari kemarin?

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT,

Tadi sempat saya menonton berita bahwa tiket seharga Rp. 250.000 yang disediakan sebuah panitia club malam di Jakarta ludes terjual, padahal jumlah tiket yang dijual sekitar 3000 tiket. Saya berangan andai saja uang Rp. 750.000.000 itu digunakan untuk menyantuni kaum faqir di sekitar Jakarta, pasti tahun baru 2011 akan sangat mereka rasakan manfaatnya, atau paling tidak diberikan semacam beasiswa bagi mereka anak-anak yang seharusnya sekolah, bukan bekerja sebagai pengamen dan sebagainya. Banyak cara yang lebih bermanfaat. Setiap akhir tahun kita saksikan di berbagai tempat banyak kegiatan yang cenderung berlebihan. Tidak proporsional dalam menyikapi yang seharusnya. Hal penting menjadi tidak penting, dan hal tidak penting menjadi (seolah) penting. Saya tidak berani mengatakan kegiatan yang biasanya dilakukan seperti ramai-ramai ke pantai, puncak atau ngumpul-ngumpul dengan berkahir kembang api dan sebagainya adalah kegiatan yang sia-sia, tapi sampai saat ini saya belum bisa melihat lebih besar kebaikannya saja. Lain halnya jika kita mengikuti kajian islam, bermuhasabah, atau semisal itu, mungkin saya bisa katakan itu lebih baik. Kalau kita saksikan kemeriahan setiap akhir tahun saya khawatir ini bagian dari sifat sia-sia. Maaf, ini sekedar pendapat saya saja. Ironisnya negeri ini jika kita tidak merubahnya.

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT,

Banyak kata bijak yang dapat kita jadikan dalam memotivasi diri, salah satunya adalah orang yang sukses adalah orang yang dapat merencanakan dengan sukses. Ini artinya perencanaan menentukan kesuksesan. Pergantian waktu menuntut kita untuk menjadi lebih baik. Salah satunya adalah mempunyai target yang akan dicapai di waktu berikutnya. Mungkin istilah ini lebih familiar dengan 'resolusi'. Berbagai macam target dapat menjadi arah dalam menuju kesuksesan. Target intelektual, target financial, target emosional, target ruhiyah, dan lain sebagainya. Saya ingin mengajak teman-teman untuk sedikit meluangkan waktu di malam pergantian tahun ini untuk menyusun target-target itu, kemudian menjadikannya nafas segar di hari pertama tahun depan. Semoga dengan menyusun target yang akan dicapai, menjadikan kita mempunyai track yang baik dalam menuju kesuksesan.

Di akhir tulisan yang sederhana ini sejenak kita berdoa,

Yaa Allah yang Maha Rahman dan Rahim,

Ampunilah segala dosa dan kelalaian kami akan waktu yang kau beri,

Yaa Allah yang Maha Pengampun,

Berikanlah kami ampunan atas dosa yang kami lakukan,

Dosa yang kian hari kian bertambah, hanya kepadaMulah kami memohon ampunan.

Yaa Allah pemilik masa,

Jadikanlah kami insan yang pandai dalam memperbaiki diri,

Jadikanlah kami insan yang pandai menata hati, menjadi pribadi yang baik.

Yaa Allah yang Maha Rahmah,

Berikanlah kami kekuatan dalam istiqomah di jalan dakwah,

Jangan biarkan kami menjadi orang yang lalai akan perintah dan larangan yang telah RasulMu sampaikan. Jangan biarkan kami menjadi orang-orang yang merugi.

Yaa Allah terimalah doa dan amal ibadah kami.

Sampaikanlah kami di RamadhanMu.

Aaamiin yaa Rabbal ‘alaamiin.

Alhamdulillah………..

Saya mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan. Semoga kita menjadi lebih baik dan berguna untuk umat, bangsa dan negara.

Semoga bermanfaat. Tetap dalam perjoeangan..!!!

Arif Aditiya

26 Muharam 1432 H,

31 Desember 2010 M

October 31, 2010

October 31, 2010

Apakah ini adzab, ujian atau cobaan ?

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT,

Tragedi Oktober berdarah. Mungkin ini yang dapat mewakili Indonesia bulan Oktober tahun ini. Sedih memang. Saya hanya mencoba sharing dari sedikit yang bisa dilakukan. Setidaknya masih ada korelasi dengan semangat 28 Oktober untuk Indonesia.

Belum kering duka Indonesia atas bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Wasior, Provinsi Papua, Indonesia dikejutkan dengan gempa 7.2 (USGS mencatat 7.7) dan tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Selang beberapa jam kemudian gunung Merapi tidak lagi ‘batuk’ waspada, namun merapi sudah erupsi dan memakan sedikitnya korban 30 jiwa. Di antara runtutan bencana tadi, ibukota negara, Jakarta mengalami banjir (rutin) yang terbesar selama 3 tahun terakhir ini. Semua kejadian tersebut berkaitan erat dengan alam.

Kejadian ini menuntut kita untuk evaluasi (muhasabah) terhadap apa yang telah kita lakukan. Mungkin sebagian dari kita (atau bahkan sebagian besar) menganggap bencana yang terjadi merupakan adzab Allah terhadap bangsa ini. Saya belum yakin benar jika ini merupakan adzab Allah SWT atas apa yang telah dilakukan. Karena untuk menghakimi bahwa ini adzab perlu diyakini dengan evaluasi. Ya, yang jelas ini memerlukan evaluasi. Allah mengkaruniakan nikmat kepada kita begitu banyak. Allah memberikan rahmatNya kepada hambaNya dengan ujian, cobaan, dan adzab yang diberikan. Jika ini ujian, berapa banyak orang beriman di negeri ini ? Jika ini merupakan cobaan, cobaan kepada siapa ? Dan jika ini adzab untuk bangsa Indonesia, maka dosa mana yang Allah balas ‘tunai’ beruntun di Indonesia ? Ah, rasanya jika saya menghakimi dengan adzab, saya merasa belum pantas, karena bisa jadi mereka yang menjadi korban iman dan taqwanya lebih baik dari kita.

Sekitar tahun 2007 lalu, hal serupa juga terjadi. Gunung Merapi mengalami erupsi dengan jangka waktu yang lebih lama (± 1 bulan), kemudian tak lama terjadi gempa di pantai selatan Jawa (Pangandaran, Bantul). Korban pun berjatuhan.

Sedikit cerita, tahun 2007 lalu saya sedang bertugas ke melakukan pengukuran deformasi bumi di Gn. Anak Krakatau. Waktu itu ombak begitu besar, bahkan sampai dermaga yang kami singgahi sebelumnya hancur. Saya baru tahu kalau saat itu terjadi gempa di selatan Jawa. Tahun 2009 gempa besar terjadi di Padang, dan saya ditugaskan ke Pulau Pagai, Kep. Mentawai untuk melakukan pengukuran pergeseran yang terjadi. Perjalanan panjang ditempuh ± 14 jam dengan kapal laut. Panjang dan melelahkan (juga membosankan). Ketika tiba di Pagai Selatan saya sempat ngobrol dengan turis dari Australia yang setiap tahunnya rajin ke Mentawai hanya untuk surfing. Dia mengatakan ombak disini (Mentawai, red) lebih baik dari Bali. Dan benar, saya mendapatkan data dari Dinas Administrasi Pelabuhan bahwa turis asing lebih menyukai surfing di Mentawai dibandingkan Bali. Tahun 2009 pernah ada kasus salah satu pulau di mentawai yang dijual di Internet. Disanalah tempat yang masyhur untuk surfing. Kemarin saya betugas di Sorong, Papua Barat dan mendapat informasi langsung dari pejabat yang mengunjungi bersama Presiden terkait bencana di Wasior. sungguh memilukan. Ada seorang yang bertahan di pohon namun seng atap rumah menyambarnya mengenai setengah dari badannya. Innalillahi wa inna ilayhi roji'un...

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT,

Mungkin Allah terlalu sayang terhadap kita, sehingga musibah ini diharapkan dapat mengembalikan kita pada jalan yang benar.

Jika penduduk negeri ini beriman dan bertaqwa, pasti akan kami berikan berkah dari bumi dan langit, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. Maka apakah penduduk negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan kami di malam hari di waktu mereka sedang tidur ?” (Qs:Al A’raf : 96-97)

Gempa yang terjadi di Kep. Mentawai bisa jadi akan menimbulkan dampak pada gunung merapi-gunung merapi yang ada di Sumatera dan Jawa. Hal ini terjadi karena desakan akibat pergerakan lempeng bumi yang terjadi kemarin. Kita ketahui bahwa Indonesia merupakan jalur gunung terusan gunung merapi dari Eurasia. Sederhananya adalah sepanjang jalur gempa maka sepanjang itu ada gunung. Jika tidak ada gunung, entahlah seberapa seringnya kita mengalami gempa. Ya, itulah kebesaran dan kasih sayang yang Allah berikan kepada kita di Bumi. Pagi ini (30/10) kita mendengar sedikitnya 18 gunung merapi berstatus waspada, termasuk gunung Anak Krakatau.

Saya coba ambil dari bukunya The Qur’aan and Modern Science (Dr. Zakir Naik, 2000) :

Have We not made The earth as a wide Expanse, And the mountains as pegs?”

The word awtad means stakes or pegs (like those used to anchor a tent); they are the deep foundations of geological folds.

”Bukankah gunung itu kami jadikan hamparan, Dan kami jadikan gunung sebagai pasak” (Qs:78:6-7)

Semoga setiap musibah yang terjadi menjadi ibrah (pelajaran) berharga. Khawatir kita kurang bersyukur atas nikmat yang diberikan. Khawatir kita lalai atas kewajiban yang ahrus ditunaikan. Khawatir kita lupa terhadap hak-hak kaum fakir. Khawatir kita akan kewajiban sebagai khalifah di bumi, sehingga ketika alam pun menegur, kita menjawab, “kami melakukan bagian dari perbaikan”.

Dan ketika Rabbmu memaklumkanmu, barang siapa yang bersyukur maka akan Kutambah nikmatKu, dan barang siapa yang ingkar atas nikmatKu, sungguh adzabKu sangat pedih” (Qs:14:7)

Semoga bermanfaat dan menjadi bahan renungan kita dalam menuju perbaikan diri.

Tetap dalam perjoeangan...!!!

September 08, 2010

September 08, 2010

Makna dan Pesan Ramadhan

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT,

Detik demi detik terus berjalan, terus melangkah menunjukan waktu yang kian berlalu dan tak akan kembali lagi. Itulah salah satu makhluk Allah yang 'diciptakan' sombong karena sesekali tak akan menoleh sedetik pun. Ramadhan 1431 H sebentar lagi akan meninggalkan kita. Ya, akan meninggalkan kita. Tidak ada satu makhluk pun di dunia ini yang dapat memberikan jaminan kepada kita untuk bisa bertemu di Ramadhan berikutnya. Mendengar kalimat ini hati menjadi gemetar, karena begitu besarnya fadhail atau keutamaan syahrul Ramadhan. Walau kita tangisi Ramadhan tetap akan berlalu, karena Ramadhan tidak membutuhkan tangisan kita, tidak butuh penyesalan kita, yang dia butuhkan adalah apa yang telah diberikannya diaplikasikan dalam kehidupan kita untuk menjadi pribadi taqwa.

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT,

Sudah berkali-kali kita diberikan kesempatan dalam menjalani Ramadhan, tapi apakah kita sudah menjalani apa yang diinginkan Allah SWT dalam Ramadhan ini ? Tentunya yang dapat menjawab hanyalah diri kita. Optimalkah waktu kita ? Jika ini adalah kesempatan terakhir yang Allah berikan, siapkah kita menjemput kematian yang sekalipun engkau berlindung pada benteng yang kokoh tetap akan terkejar. Astaghfirulloh yaa Robb.

Hari ini adalah hari ke-29 Ramadhan 1431 H (8 Sept, 2010). Sudah sejauh mana ibadah kita, cukupkah dengan khatamnya tadarus Qur'an kita ? bagaimana dengan tadabbur, tafsir, dan amalannya ? Bukankah Allah akan bertanya apa yang kau baca ?.

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT,

Mungkin sekedar mengingatkan di penghujung Ramadhan ini, ada hadits Rasululloh SAW yang mengingatkankita tentang makna dan pesan yang terkandung dalam Ramadhan.


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian berkata, “Amin, amin, amin”. Para sahabat bertanya :

“Kenapa engkau berkata ‘Amin, amin, amin, Ya Rasulullah?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Telah datang malaikat Jibril dan ia berkata :

‘Hai Muhammad celaka seseorang yang jika disebut nama engkau namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!’ maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘celaka seseorang yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!’, maka aku berkata : ‘Amin’. Kemudian Jibril a.s berkata lagi. ‘celakalah seseorang yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup tetapi justru tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!’ maka kukatakan, ‘Amin”.

(Hadits Riwayat Bazzar dalam Majma’uz Zawaid 10/1675-166, Hakim 4/153 dishahihkannya dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi dari Ka’ab bin Ujrah, diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 644 (Shahih Al-Adabul Mufrad No. 500 dari Jabir bin Abdillah)

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ath Thabrani

Berkata Nabi SAW, telah datang jibril dan dia berkata, Wahai Muhammad, barang siapa menemui bulan Ramadhan dan kemudian mati dan tidak diampuni (dosanya), maka dia akan dimasukkan ke dalam neraka dan Alloh akan mengabaikannya (jauh darinya ), katakan Amin, maka aku berkata Amin. [HR. Thabrani dari Jaabir]


Saudaraku yang dirahmati Allah SWT,

Di penghujung waktu Ramadhan yang mustajab ini, marilah kita berdoa kepada Allah SWT agar kita disampaikan kembali kepada Ramadhan berikutnya. Baarakallohulakum. Taqobbalallohu minna wa minkum.



Tetap dalam perjoeangan...!!!

August 15, 2010

August 15, 2010

Tahajud dalam bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan tempat kita menangguk pahala yang sedemikian besar. Pahala itu kita dapatkan dengan melakukan beragam bentuk ibadah, baik ritual formal (mahdhah) ataupun bentuk-bentuk lain. Tentunya, semakin banyak kita bisa melakukan beragam ibadah, akan semakin besar pahala yang akan didapat.Salah satu ibadah yang paling favorit untuk dikerjakan di bulan Ramadhan adalah shalat malam. Baik berupa shalat tarawih maupun shalat tahajjud.

Secara khusus Al-Qur'an Al-Karim telah menganjurkan kita untuk melakukan shalat tahajjud. "Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji."(QS Al-Isra': 79) Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam".(HR Muslim) Rasulullah SAW ditanyakan tentang shalat yang paling utama setelah shalat maktubah (shalat wajib 5 waktu), beliau SAW menjawab,"Shalat di tengah malam.".(HR Jamaah kecuali Bukhari) Dari Amru bin Abasah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Jarak paling dekat antara Tuhan dengan hamba-Nya pada saat malam di bagian akhir. Bila kamu mampu menjadi salah satu diantara orang yang mengingat Allah pada saat itu, maka lakukanlah.".(HR Tirmizy dan beliau menshahihkannya).

Maka bila di malam-malam di luar Ramadhan, shalat tahajjud di malam hari sangat disunnahkan, apalagi bila di dalam bulan Ramadhan. Tentu lebih dianjurkan lagi. Sayang sekali bila malam-malam Ramadhan itu terlewat begitu saja dengan tidur. Seharusnya kita memanfaatkannya dengan shalat malam, sebagaimana dalil-dalil di atas. Pengertian Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Adapun tentang shalat witir yang merupakan shalat penutup untuk seluruh shalat malam, memang ada hadits yang menyebutkan demikan. Diantaranya adalah hadits berikut ini: Dari Ibni Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Jadikanlah shalatmu yang terakhir pada malam hari shalat witir (ganjil)".(HR Muttafaq 'alaihi)

Namun pernyataan bahwa shalat witir adalah penutup shalat, bukan berarti bahwa siapa saja yang telah terlanjur melakukan shalat witir saat shalat tarawih, menjadi tidak boleh melakukan shalat tahajjud di malam harinya. Hadits di atas menjadi salah satu hujjah yang kuat, bahwa meski seseorang telah melakukan shalat witir sebelumnya, dia masih diperkenankan untuk tetap melakukan shalat lagi di malam itu. Dan setelah itu tidak perlu lagi melakukan shalat witir. Sebab dia sudah melakukan shalat witir sebelumnya, padahal tidak ada dua kali shalat witir dalam satu malam. Dari Qais bin Thalq Ra, ia berkata, "Thalq bin Ali pernah mengunjungi kami di suatu hari di bulam Ramadhan. Ia tinggal bersama kami sampai saatnya berbuka, kemudia ia melaksanakan shalat Qiyam Ramadhan bersama kami pada malam itu dan serta menutupnya dengan shalat witir. Kemudian ia pulang ke masjidnya dan melaksanakan shalat bersama sahabat-sahabatnya. Ketika tiba saatnya untuk melaksanakan shalat witir ia menyuruh salah seorang untuk maju. Ia berkata, "Laksanakan shalat witir bersama sahabat-sahabatmu karena aku mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada dua witir pada satu malam"(Shahih Abi Daud, Shahih Tirmidzy , Shahih Ibnu Majah).

Dan diperkuat lagi dengan hadits lainnya yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan shalat witir, namun setelah itu beliau masih melakukan lagi shalat sunnah. Dari Abi Salamah ra. dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat malam dua rakaat setelah witir, beliau melakukannya dalam keadaan duduk. (HR Muslim) Ini adalah pendapat kebanyakan ulama, sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syaukani di dalam kitab Nalul Authar bab Shalat At-Tathawwu'. Ketika Ibnu Umar ra. ditanyakan tentang masalah ini, beliau memberikan jalan keluar, yaitu bila seseorang bisa memastikan bahwa menjelang akhir malam bisa bangun untuk shalat tahajjud, sebaiknya pada saat tarawih tidak melakukan shalat witir terlebih dahulu. Namun bila tidak mampu bangun malam dan takut terlewat witirnya, boleh baginya shalat witir di saat shalat tarawih.

Namun dalam kenyataannya, di dalam bulan Ramadhan kita terbiasa bangun sebelum shubuh untuk melakukan sahur. Bahkan banyak diantara kita yang bangun terlalu awal, beberapa jam sebelum shubuh. Maka manfaatkanlah kesempatan bangun sahur itu untuk melakukan shalat witir, agar bisa memposisikan shalat witir itu sebagai shalat yang paling akhir dari rangkaian shalat malam kita.

Semoga bermanfaat.

February 19, 2010

February 19, 2010

Pernikahan dan Proposalnya

Beberapa hari ini saya dan kawan lama saya diskusi tentang pernikahan. Lagi-lagi masalah ini, memang sepertinya di usia yang sekarang ini agak rentan membahas masalah ini, dan seringnya memang masalah ini yang tren dibicarakan. Tidak banyak orang yang mengerti atau mudah mengungkapkan keinginannya untuk menyempurnakan agama ini yaitu dengan jalan pernikahan. Ya, tidak mudah. Tapi paling tidak sudah ada tekad untuk memulainya. Dibilang penyempurnaan agama karena hal-hal yang sebelumnya dilarang dan bernilai haram dapat berubah menjadi mubah, sunnah bahkan wajib. Artinya banyak hal yang berubah secara hukum dasarnya. Saya tidak akan membahas ini panjang lebar karena dalam hal ini saya belum pandai betul, he..he..he.

Saya berikan contoh proposal tentang pernikahan yang saya dapat dari situs Dudung.
Silahkan di download disini. Semoga bermanfaat dan selamat menempuh hidup baru.

Tetap dalam perjoeangan..!!!

September 17, 2009

September 17, 2009

Hisab : 1 Syawal 1430 H.

Kemarin (16/09) bertempat di masjid Al Idrisi Bakosurtanal diselenggarakan acara "Seminar kecil-kecilan" oleh panitia Ramadhan 1430 H dengan tema Hisab dan Ru'yat. Pada kesempatan itu bertindak sebagai narasumber DR.-Ing. Khafid (Ahli Geodesi Kedirgantaraan & Astronomi) memaparkan bahwa 98% 1 Syawal 1430 H jatuh pada hari Ahad (20/09) karena posisi bulan pada hari Sabtu sudah tinggi diatas 4 derajat. Dalam tulisan lain DR. Djamaludin (Peneliti Utama Astronomi mengatakan hal yang sama. Keduanya merupakan anggota Badan Hisab dan Ru'yat Departemen Agama RI. Berikut ini paparan dari DR. Djamaluddin yang saya ambil dari rumahnya.

"Ijtima’ awal Syawal terjadi pada 19 September 2009 pukul 01:45 WIB. Pada saat maghrib 19 September 2009, bulan cukup tinggi, lebih dari 4 derajat di seluruh wilayah Indonesia, sehingga sangat mungkin untuk dirukyat. Dengan demikian insya-allah Idul Fitri jatuh pada hari Ahad, 20 September 2009. Kepastiannya akan diumumkan oleh Menteri Agama RI seusai sidang itsbat.

Hasil perhitungan astronomi tersebut diinformasikan untuk keperluan persiapan, tetapi demi ketentraman ummat, kepastiannya tetap harus menunggu keputusan hasil sidang itsbat (sidang penatapan) yang dipimpin Menteri Agama RI dan dihadiri perwakilan berbagai ormas Islam, para pakar hisab-rukyat, dan instansi terkait seperti LAPAN, Observatorium Bosscha ITB , Planetarium Jakarta, BMKG, dan Bakosurtanal.Majelis ulama pun telah mengeluarkan fatwa bahwa seluruh ummat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadha, Syawal, dan Dzulhijjah.

Perlu dijelaskan juga terkait dengan pencantuman libur Idul Fitri di kalender yang beredar di masyarakat bahwa Idul Fitri insya-allah 20 September, hari Ahad. Karena jatuhnya hari Ahad, hari libur Idul Fitri menjadi Senain-Selasa, 21 dan 22 September. Jadi hanya pergeseran hari libur, bukan hari Idul Fitri
".


July 16, 2009

July 16, 2009

Jilbab

Saya (jujur) agak risih bila mendegar orang menyebut keliru antara jilbab, khimar ataupun kerudung. Sekedar share dari situs tetangga, mudah-mudahan bisa mencerahkan.

Jilbab

Peran Islam dalam menjaga dan memuliakan kaum wanita sarat akan hikmah dan bertumpu pada asas keadilan. Makna yang terkandung dalam hikmah berupa jaminan kemaslahatan hidup didunia dan akhirat, yang terkadang tidak bisa dimengerti atau dipecahkan jika semata-mata mengandalkan pendekatan rasional. Sedangkan prinsip keadilan tidak melulu diterjemahkan sama rata ataupun sama rasa, sebagaimana yang dipahami secara sempit oleh kebanyakan orang, akan tetapi hakikat keadilan itu adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya sebagai lawan daripada kedzhaliman. Berangkat dari hikmah yang mendalam dan asas keadilan tersebut, Islam hendak meninggikan derajat kaum wanita dengan setinggi-tinggi pemuliaan dan sebaik-baik penjagaan. Ini terbukti bahwa tidak ada satu pun dari agama yang memiliki fokus perhatian dalam membimbing kaum wanita kepada kemaslahatan melainkan Islam.

Diantara bentuk kemaslahatan yang diwariskan Islam kepada kaum wanita adalah perintah mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Hal ini merupakan kewajiban yang Allah tetapkan atas setiap muslimah ketika mereka berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Disamping itu, mengenakan jilbab merupakan hajat hidup mereka guna melindungi diri dari segala bentuk gangguan dan atau pelecehan seksual yang kerap dilakoni orang-orang munafik sejak dulu maupun sekarang. Allah Ta’ala berfirman:

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)

Ayat ini tegas menjadi dalil atas wajibnya mengenakan jilbab bagi setiap muslimah. Kewajiban mengenakan jilbab dalam ketentuan syari’ah sepadan dengan kewajiban-kewajiban lainnya yang telah diatur dalam agama. Hal ini bertolak belakang dengan anggapan sebagian orang yang menyatakan bahwa jilbab merupakan produk budaya, atau ketentuan yang terikat secara kondisional sehingga hukumnya “boleh-boleh saja” dikenakan.

Para pembaca perlu mengerti, dalam sejarah penetapan hukum syari’ah (tarikh tasyri’) telah digambarkan bahwa kebudayaan wanita-wanita Arab jahiliyah sebelum diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam ialah dalam keadaan terbuka auratnya, bahkan telanjang bulat ketika thawaf di Ka’bah. “Mereka melemparkan pakaian mereka dan meninggalkannya tergeletak di atas tanah. Mereka tidak lagi mengambil pakaian tersebut untuk selamanya, membiarkannya terinjak-injak oleh kaki orang-orang yang lalu lalang hingga pakaian tersebut usang. Demikian kebiasaan jahiliyah yang dinamakan Al-Liqa’ ini berlangsung hingga datanglah Islam dan Allah memerintahkan mereka untuk menutup auratnya, sebagaimana dalam firman-Nya surat Al-A’raf ayat 31.” (Syarh Shahiih Muslim, Al-Imam An-Nawawi, 18/369).

Maka sungguh tidak relevan jika anggapan tersebut kita korelasikan dengan kenyataan budaya Arab pada masa pra-Islam.

Adapun setelah itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam mewajibkan kepada isteri-isteri beliau, anak perempuan beliau dan wanita-wanita kaum Mu’minin untuk mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Ini menunjukkan bahwa jilbab bukanlah produk budaya Arab, akan tetapi murni wahyu dari Allah yang turun kepada Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam guna diamalkan oleh segenap ummatnya dari kalangan Muslimah dimanapun mereka berada sampai datangnya hari Kiamat.

Namun yang masih menjadi persoalan ialah biasnya definisi jilbab yang dipahami ditengah masyarakat kita. Masing-masing orang mendefinisikannya sesuai dengan selera gaya hidupnya yang beragam, bahkan tuntutan karir pun tak pelak dijadikan alasan, sehingga muncul istilah jilbab gaul, modis dan berbagai istilah diciptakan guna mengalihkan perhatian Muslimah dari jilbab yang sesuai dengan tuntunan syar’iah.

Para Ulama Salaf maupun Khalaf telah memberikan penjelasan kepada kita secara gamblang berkenaan dengan definisi jilbab yang syar’i berikut syarat-syarat pakaian yang wajib dipenuhi atas setiap Muslimah. Sehingga kita tidak perlu lagi menoleh definisi-definisi lain yang tidak merujuk kepada pertimbangan dalil agama. Karena perkara agama ini adalah perkara yang telah pasti datangnya dari Allah dan Rasul-Nya serta keterangan dari para Ulama-Nya, dan tidak ada sedikit pun celah keraguan yang menghalangi kita untuk beriman kepada-Nya. Semoga uraian ini menjadi sebab kebaikan dan manfaat bagi segenap Muslimah sehingga tidak keliru pasang dan melenceng dari kemestian.

Pengertian Jilbab

Kata “jilbab” ditinjau dari sudut pandang bahasa mengandung beberapa makna:

1. Qamish yakni pakaian lebar dan panjang sejenis jubah.
2. Pakaian yang lebih luas dari khimar (kerudung penutup kepala) selain rida’ (selendang) yang berfungsi menutupi kepala dan dada wanita.
3. Pakaian lebar selain milhafah (selimut) yang dikenakan oleh seorang wanita.
4. Milhafah (selimut) (Lisaanul ‘Arab, Ibnu Mandzur 2/162)

Adapun dalam pengertian syari’ah sebagaimana yang telah diterangkan oleh para Ulama Ahli Tafsir diantaranya Al-‘Allaamah Asy-Syaikh ‘Abdurrahman Bin Naashir As-Sa’di Rahimahullah bahwa jilbab adalah kain yang dikenakan diatas pakaian (milhafah, khimar, rida’ dan semisalnya) yang berfungsi menutupi wajah-wajah dan dada-dada mereka para wanita. (Taisirul Kariimir Rahman Fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan, Tafsir Surat Al-Ahzab ayat 59).

Demikian keterangan Para Ulama dalam mendefinisikan jilbab menurut pandangan syari’ah. Maka tidak tepat jika seorang muslimah mencukupkan diri dengan mengenakan khimar (kerudung mini penutup kepala atau jilbab gaul) sebagai pakaian utama tanpa melapisinya dengan jilbab. Karena pengertian jilbab itu sendiri ialah kain yang ukurannya lebih panjang dari khimar yang dilabuhkan diatasnya.

Syarat-syarat Pakaian Muslimah:

1. Menutup seluruh tubuh

Syarat pertama yang wajib dipenuhi oleh seorang muslimah dalam berpakaian ialah menutupi seluruh tubuhnya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)

Para Ulama Ahli Hadits telah bersepakat mengenai wajibnya menutup seluruh tubuh bagi Muslimah (Shahih Fiqhus Sunnah, 3/29), namun yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini ialah persoalan hukum antara wajib dan afdhal-nya menutup wajah dan telapak tangan bagi mereka. Untuk masalah ini ada artikel menarik yang membahas secara spesifik beragam pendapat para Ulama yang mendasari fatwa mereka, silakan baca artikel yang berjudul “Aurat Muslimah” pada menu Nasehat Muslimah. Dalam uraian artikel tersebut penulis juga membimbing pembaca yakni bagaimana menempatkan dan mengamalkan pendapat para Ulama yang saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya, wallahul muwaffiq.

2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan

Hal ini yang tampaknya masih menjadi kesimpangsiuran pada pemahaman sebagian muslimah disekitar kita. Berangkat dari sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam: “Sesungguhnya Allah maha indah dan menyukai keindahan” mereka memfungsikan pakaiannya -yang menurut keumuman orang- sebagai perhiasan. Dengan mengenakan pakaian bercorak stylish dan bernuansa dekoratif serta perpaduan berbagai bahan membuat mereka tampil lebih modis dan menawan dihadapan laki-laki asing yang bertengger di jalan-jalan. Sementara keindahan yang ada dalam benak kita belum tentu serupa dengan keindahan yang ada disisi Allah Ta’ala. Karena keindahan menurut Allah adalah menjalankan segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dalam tuntunan syari’at-Nya serta mejauhi segala larangan-Nya walaupun keumuman manusia memandangnya berbeda, diantara tuntunan syari’ah Allah adalah sebagai berikut:

Dan janganlah mereka (para wanita) menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya”. (An-Nuur: 31)

Maka berdasarkan keumuman lafadzh ayat diatas meliputi pakaian dzhahir (fisik) jika pakaian tersebut berfungsi sebagai perhiasan yang menarik perhatian laki-laki untuk melihatnya. (Shahih Fiqhus Sunnah, 3/33).

Al-‘Allaamah Asy-Syaikh ‘Abdurrahman Bin Naashir As-Sa’di Rahimahullah menyatakan: Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya” yakni seperti pakaian yang indah (yang berfungsi sebagai perhiasan), dan juga perhiasannya, serta seluruh tubuhnya termasuk dari perhiasan, juga pakaian dzhahir jika memang berfungsi sebagai perhiasan. “Kecuali yang (biasa) tampak darinya” yakni pakaian dzhahir yang biasa dikenakan selama tidak menimbulkan fitnah. (Taisirul Kariimir Rahman Fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan, Tafsir Surat An-Nuur ayat 31).

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam telah memberikan peringatan kepada kita tentang golongan orang-orang yang binasa, diantaranya wanita yang suka berhias diri dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya:

“…..dan seorang istri yang jauh dari suaminya, padahal suaminya telah mencukupkan dia dengan memberikan fasilitas dunia, akan tetapi kemudian dia bertabarruj setelah itu…..”. (HR. Ahmad 23827 6/19 Sanad-nya Shahiih)

Pengertian tabarruj yakni seorang wanita menampakkan perhiasannya dan bagian-bagian keindahan tubuhnya yang sesungguhnya wajib atas mereka untuk menutupinya karena hal tersebut dapat mengundang syahwat pria. (Shahiih Fiqhus Sunnah 3/33, Abu Malik Kamal menukil dari Fathul Bayaan 7/274)

Demikian larangan Allah dan Rasul-Nya terhadap wanita yang suka berhias diri bukan pada tempatnya. Jadi tidak tepat jika memfungsikan pakaian sebagai perhiasan, karena tujuan perintah jilbab itu sendiri adalah untuk menutupi perhiasan sebagaimana yang telah diuraikan diatas.

Adapun anggapan sebagian Muslimah yang komitmen dalam menjalankan sunnah berkata: “Bahwa pakaian selain hitam termasuk perhiasan dan tidak ada contohnya!”, tandas mereka. Ucapan ini perlu ditinjau kembali dengan melakukan pembacaan ulang secara kritis terhadap segenap riwayat. Karena telah shahiih berita mengenai istri-istri Nabi dan para Shahabiyah bahwa mereka juga pernah mengenakan pakaian berwarna selain hitam, dan hal ini tidaklah diingkari oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan para Shahabatnya sebagaimana yang termaktub dalam Shahiih Al-Bukhari (5823, 5825), Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (8/372) dan sejumlah kitab. Termasuk Fatwa Lajnah Da’immah (5089) yang dipimpin oleh Al-‘Allaamah Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziiz Bin ‘Abdullah Bin Baaz Rahimahullah.

Namun pakaian berwarna hitam lebih utama untuk dikenakan atas wanita, karena yang demikian itu adalah pakaian yang sering dikenakan istri-istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam, sebagaimana dalam kisah Shafwaan Bin Al-Mu’aththal As-Sulami Adz-Dzakwaani yang sempat mendapati ‘Aisyah tertinggal dari rombongan dengan mengenakan pakaian berwarna hitam (HR. Bukhari 4141 dan Muslim 2770), dan riwayat yang memberitakan penampilan para Shahabiyah yang digambarkan diatas kepala mereka seperti burung gagak.

3. Kainnya Harus Tebal Yakni Tidak Tipis

Pakaian dengan bahan yang tipis lebih mudah menggambarkan lekuk-lekuk tubuh mereka, dan wanita-wanita yang mengenakan pakaian tipis diluar rumahnya tak ubah seperti orang yang telanjang didepan umum, disadari atau tidak. Pun Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam telah mensinyalir wanita-wanita seperti ini akan muncul diantara umatnya:

“Dua kelompok yang termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya……. (dan yang kedua) “wanita kaasiyaat ‘aariyaat”. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya dapat tercium dari perjalanan sekian dan sekian”. (HR. Muslim 2128)

Kaasiyaat ‘aariyaat adalah wanita-wanita yang mengenakan pakaian tipis, dan tidak menutup auratnya. Yakni berpakaian dari namanya saja, namun pada hakikatnya telanjang. (Shahiih Fiqhus Sunnah 3/34).

4. Harus Longgar Yakni Tidak Ketat

Tidak jarang dari wanita-wanita Muslimah yang kehilangan identitas dirinya terpedaya mengikuti trend berpakaian ketat seperti yang sering kita saksikan sekarang. Padahal pakaian yang ketat akan menyulitkan gerak tubuh mereka, dan saking sempitnya memakainya pun membutuhkan waktu dan tenaga. Berbeda dengan pakaian yang longgar, tubuh akan lebih mudah untuk bergerak dan terasa nyaman untuk dikenakan. Disamping itu, mafsadah yang terbesar dari berpakaian ketat ialah menampakkan tubuh seorang wanita, dan tentunya mengundang syahwat pria-pria yang masih normal mentalnya.

Dari Usamah Bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam memakaikan-ku sebuah pakaian Qubthiyyah (Mesir) yang tebal -dulu pakaian tersebut merupakan hadiah Dihyah Al-Kalbiy kepada beliau- maka aku memakaikannya untuk istriku. Kemudian Rasulullaah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam berkata kepadaku: “Mengapa tidak kamu pakai baju Qubthiyyah itu?”, aku berkata: “Yaa Rasulallah, aku memakaikannya untuk istriku”. Lantas Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam berkata: “Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam dibalik baju Qubthiyyah itu, karena aku khawatir baju tersebut masih menggambarkan bentuk tubuhnya”. (HR. Ahmad 21683 5/205, Abu Dawud 4116 Sanad-nya Hasan).

Merujuk sikap Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam diatas, apabila seorang wanita tengah mengenakan pakaian yang cukup longgar namun dikhawatirkan masih menggambarkan bentuk tubuh mereka, maka pada kondisi seperti itu diperintahkan untuk memakai baju dalaman sebagai lapisan. Begitu juga ketika seorang wanita memakai rok namun bagian pinggulnya masih terbentuk, hendaknya dia memakai lapisan dalam dibalik rok tersebut disamping mengenakan jilbab yang panjangnya melebihi pinggul guna menghindari tampaknya bentuk tubuh mereka. Jadi merupakan suatu kesalahan jika hanya mencukupkan diri dengan memakai celana panjang sebagai pakaian utama tanpa melapisinya dengan rok yang lebar hingga menutupi telapak kakinya (agar lebih terjaga kenakan kaos kaki). Karena semata-mata memakai celana panjang akan lebih mudah untuk mengikuti bentuk betis dan lutut mereka, wallahu a’lam.

5. Tidak Memakai Wewangian

Dari Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam bersabda: “Wanita manapun yang mengenakan minyak wangi, kemudian melewati kaum laki-laki agar mereka mencium baunya, maka dia adalah seorang pezina”. (At-Tirmidzi 2786 dan diriwayatkan oleh selain mereka dengan sanad yang Hasan)

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam juga bersabda:

“Wanita manapun yang mengenakan wewangian, maka janganlah dia menghadiri shalat ‘Isya bersama kami”

Juga terdapat hadits-hadits lain yang berkenaan dengan larangan ini. Karena keluarnya para wanita ke jalan-jalan dengan wewangian, dimana pada jalan-jalan tersebut terdapat laki-laki asing dan tempat berkumpulnya mereka seperti di masjid, maka yang demikian ini akan menjadi sebab terbukanya pintu fitnah bagi mereka. Hal ini terjadi karena memang rangsangan laki-laki normal secara psikologis lebih kuat daripada rangsangan wanita pada umumnya, sehingga Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam melarang para wanita memakai minyak wangi ketika berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Dan bukan berarti membiarkan mereka tampil kumuh dan bau tak sedap, akan tetapi mereka diperintahkan untuk menjaga kebersihan badan dan pakaian, karena kebersihan itu separuh dari keimanan seseorang sebagaimana yang telah dinyatakan Nabi. Adapun menggunakan produk-produk deterjen yang memang mengandung sedikit wewangian (tidak tercium wanginya dari jarak dekat), dan tidak bisa dihindari, insya Allah tidak mengapa, wallahu a’lam.

6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki

Penyerupaan wanita kepada laki-laki atau sebaliknya dalam berpakaian mengakibatkan penyerupaan mereka dalam hal akhlaq dan tidak pada fitrahnya. Bahkan hal ini telah menjadi pemandangan yang biasa ditengah masyarakat kita, padahal Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam telah melaknat perbuatan nista tersebut sebagaimana yang disaksikan para Shahabatnya:

Dari Abdullah Bin ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Rasulullah melaknat (yakni dijauhkan dari rahmat dan ampunan Allah) laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita-wanita yang menyerupai laki-laki”. (Al-Bukhari 5885, At-Tirmidzi 2784, Abu Dawud 4097, Ibnu Majah 1904).

Maknanya tidak boleh bagi laki-laki menyerupai wanita dalam berpakaian dan mengenakan perhiasan yang mana hal tersebut memang dikhususkan untuk wanita, demikian juga sebaliknya. (Shahiih Fiqhus Sunnah 3/36).

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasululullah melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki”. (Abu Dawud 4098, Ahmad 8292 2/325 sanad-nya Shahiih).

Batasan pelarangan tasyabbuh (penyerupaan) tidaklah semata-mata berdasarkan pakaian yang dipilih, disukai, atau yang telah menjadi kebiasaan diantara pria dan wanita. Akan tetapi kembali kepada apa yang pantas bagi mereka, yaitu yang pantas bagi wanita adalah dengan mengenakan pakaian tertutup dan tidak bertabarruj dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Maka dalam pembahasan ini ada dua hal yang dimaksud, pertama adanya perbedaan antara pakaian pria dan wanita, dan yang kedua tertutupnya kaum wanita, dan tidaklah terjadi penyerupaan wanita kepada pria kecuali jika kedua hal tersebut dilakukan secara bersamaan”. (Shahiih Fiqhus Sunnah 3/36).

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-wanita Kafir

Telah menjadi ketetapan syari’ah bahwasanya tidak boleh bagi setiap muslim -pria maupun wanita- menyerupai orang-orang kafir, sama saja apakah dalam hal peribadatan mereka, hari raya mereka, atau pakaian-pakaian khusus mereka. Allah Ta’ala blerfirman:

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka degan mengingat Allah dan dengan kebenaran yang telah diturunkan (kepada mereka). Dan janganlah mereka seperti keadaan umat yang diturunkan kitab sebelumnya, dimana mereka berkepanjangan dalam keadaan kososng dari berdzikir kepada Allah serta kosong dari ilmu, sehingga menjadi keraslah hati mereka dan akibatnya kebanyakan mereka menjadi orang-orang yang fasiq”. (Al-Hadiid: 16)

Para Ulama Ahli Tafsir menerangkan firman Allah: “Dan janganlah mereka seperti keadaan umat yang diturunkan kitab sebelumnya”, yakni janganlah mereka (orang-orang yang beriman) meniru perbuatan orang-orang Yahudi dan Nashara yang telah diturunkan kepada mereka kitab Taurat dan Injil sebelum diturunkannya Al-Qur’an.

Rasulullaah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam juga telah menegaskan dalam sabdanya:

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum itu”.

Maka cukup memprihatinkan tatkala melihat perangai sebagian kaum Muslimin saat ini tengah mengalami krisis ketauladanan. Mereka yang seharusnya menjadi pelopor dalam kebaikan justru terkondisikan menjadi pengekor kebebasan sebagai akibat penetrasi budaya-budaya kuffar dalam berpakaian, dan hal ini merupakan bentuk genderang perang orang-orang kafir dalam upaya mereka memerangi Islam dan kaum Muslimin. Seharusnya yang dilakukan seorang Muslim adalah membangun kepribadian diri dengan nilai-nilai Islam dan menumbuhkan semangat optimisme dalam menjalani kehidupan. Karena dengan sebab itulah rasa minder yang menghantui perasaan dapat dengan segera hilang, dan tidak akan mudah ikut-ikutan dalam melangkah seperti keadaan kerbau yang ditarik hidungnya ketika berjalan.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam telah memberikan contoh nyata dalam mengambil sikap, yaitu ketika beliau melihat Shahabatnya mengenakan pakaian yang menjadi ciri khas orang-orang kafir, maka pada detik itu juga beliau langsung menegurnya dalam rangka menjaga kepribadian diri Shahabatnya itu: “Sesungguhnya ini pakaian kuffar, maka janganlah sekali-kali engkau memakainya.” (HR. Muslim 2077, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 25223).

Dan masih banyak lagi nash-nash syar’iyyah yang menegaskan kepada kita bahwa menyerupai orang-orang kafir dalam segala tindak tanduk mereka serta merupakan kekhususan bagi mereka adalah termasuk hal yang tercela. Bahkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam tengah memberikan ultimatum jika ada diantara umatnya yang bertasyabbuh dengan orang-orang kafir tersebut, maka dia termasuk dari golongan mereka. Semoga Allah menyelamatkan kita dari segala bentuk tasyabbuh kepada orang-orang kafir, dan senantiasa membimbing langkah kita guna memiliki kepribadian yang bernafaskan Islam, amiin yaa mujibas sa’iliin.

8. Bukan Sebagai Pakaian Syuhrah

Hal ini sebagaimana sabda beliau Shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dari Abdullah Bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu:

“Barangsiapa yang mengenakan pakaian Syuhrah (untuk mencari popularitas) didunia, maka Allah akan kenakan padanya pakaian kehinaan pada hari Kiamat, dan kemudian menyala-nyala pada pakaian tersebut api neraka” (HR. Abu Dawud 4029, dan Ibnu Majah 3607 dengan Sanad Hasan Lighairih)

Pakaian Syuhrah adalah semua pakaian yang dikenakan dengan niat untuk mencari popularitas ditengah manusia. Sama saja apakah dalam bentuk pakaian yang bagus, yang dikenakan dalam rangka berbangga-bangga dengan dunia dan perhiasannya, atau pakaian yang bernilai rendah, yang dikenakan dalam rangka menampakkan kezuhudan dan riya’. (Shahiih Fiqhus Sunnah 3/37).

Penutup

Demikian keterangan para Ulama yang mengacu kepada Al-Qur’an Was Sunnah dalam mendefinisikan jilbab berikut syarat-syarat pakaian Muslimah yang wajib dipenuhi atas mereka. Hal ini merupakan tanggung jawab yang sering diabaikan oleh sebagian Muslimah dalam berbusana, dan pada gilirannya akan menambah beban penderitaan yang lebih berat lagi bagi masa depan kehidupan mereka didunia dan akhirat kelak. Bahkan tidak jarang dari Muslimah yang enggan mengenakan jilbab mereka beralasan, “bahwa akhwat yang berjilbab saja belum tentu lebih baik akhlaqnya dari yang tidak berjilbab!", tandasnya. Sesungguhnya kesalahan yang dilakukan seseorang tidak bisa menjadi alasan pembenar bagi kita untuk melakukan kesalahan yang serupa. Dan ketika saudari melihat akhwat berjilbab namun mengecewakan akhlaqnya, tidaklah berarti saudari menanggalkan kewajiban berjilbab yang telah menjadi ketetapan Allah dalam ketentuan syari’ah-Nya, akan tetapi saudari tetap mengenakan jilbab sambil terus berupaya mengkoreksi diri dan orang lain dari kesalahan-kesalahannya. Jilbab termasuk syi’ar-syi’ar agama yang mulia yang Allah nyatakan secara khusus penyebutannya dalam Al-Qur’an, maka tidak pantas bagi siapapun meremehkan jilbab, menghinakannya, apalagi melecehkannya demi bargaining politik semata, semoga hal ini dapat menjadi renungan bagi kita semua.

April 03, 2009

April 03, 2009

Fiqh Siyasi (Fiqh Politik)

Pengertian Fiqh Siyasi

Fiqih: asal kata (mashdar) dari kata kerja lampau “Faquha” yang berarti “memahami”. Memahami perkara, berarti baik mengerti maksudnya. Fulanun laa yafqahu: Si fulan tidak mengerti dan tidak memahami. Fiqih: berarti faham dan pandai. Fiqih bukan berarti hanya mengerti, tetapi merupakan kefahaman mendalam yang mengharuskan menggunakan pikiran, menajamkan otak dan mencurahkan upaya maksimal dalam hal tersebut.

Fiqih dalam syara’ (Islam) tidak terdapat pada semua orang, tetapi suatu kelompok dari manusia yang memiliki kemampuan intelektual yang istimewa, memiliki tingkat keimanan yang tinggi, dan kebaikan yang istimewa. Allah Ta’ala berfirman:

{قَدْ فَصَّلْنَا اْلآيَاتِ لِقَوْمٍ يَفْقَهُوْنَ } (الأنعام :98)
"Telah Kami jelaskan dengan rinci ayat-ayat itu kepada kaum yang mengerti.” (Al-An’am: 98)
Fiqih juga tidak terjadi pada orang kafir dan orang yang munafik sebagaimana firman Allah Ta’ala:

(بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لاَ يَفْقَهُوْنَ) (الأنفال :65)
“Bahwa mereka itu adalah kaum yang tidak memahami.” (Al-Anfal: 65)

Dan firman Allah Ta’ala tentang orang-orang munafik:
{ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُوْنَ } (التوبة: 81)
“Katakanlah api neraka Jahannam itu lebih panas jika saja mereka memahami.” (At-Taubah: 81)

{ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِيْنَ لاَ يَفْقَهُوْنَ } (المنافقون: 7)
“Akan tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami.” (Al-Munafiqun:7 )

Fiqih dalam istilah syara`: Pengambilan hukum syara’ yang praktis (amali) dari dalil-dalilnya secara rinci.
Adapun lafal siyaasi diambil dari lafal “Saasa”, dan isim fa`il “Saa`is”, dan mashdar (akar katanya)-nya “siyaasah” yang artinya penjagaan, maka “Saa`is Al-Khail” berarti penjaga kuda, dan “Saasa Al-`Ummah” berarti menjaga urusan ummat.

Politikus (Siyaasi): adalah orang yang mem¬berikan perhatian kepada urusan-urusan ummat dan memahaminya dengan teliti, mengerti dan mencarikan solusinya berdasarkan ide dan pemikirannya yang benar.

Politikus Islami (Siyaasi Islami): Ialah seorang Muslim yang konsisten dengan Islam yang menangani berbagai urusan ummat dari sisi pandangan Islam dan hukum syara’.

Fiqih Siyaasi (Fiqih Politik): Adalah pemahaman yang mendalam terhadap urusan-urusan ummat baik internal maupun eksternal, pengurusan dan penjagaan urusan-urusan ini dalam visi dan petunjuk hukum syara’.

Jadi politik itu terbagi menjadi dua macam: politik syar’i (politik Islam) dan politik non syar’i (politik non Islam). Politik syar’i berarti upaya membawa semua manusia kepada pandangan syar’i dan khilafah (sistem pemerintahan Islam) yang berfungsi untuk menjaga agama (Islam) dan urusan dunia. Adapun politik non syar’i atau politik versi manusia adalah politik yang membawa orang kepada pandangan manusia yang diterjemahkan ke undang-undang ciptaan manusia dan hukum lainnya sebagai pengganti bagi syari’at Islam dan bisa saja bertentangan dengan Islam. Politik seperti ini menolak politik syar’i karena merupakan politik yang tidak memiliki agama. Sedangkan politik yang tidak memiliki agama adalah politik jahiliyah.

Kapasitas Imam Hasan Al-Banna dalam Fiqih dan Politik

Sesungguhnya orang yang membaca apa yang ditulis oleh Imam Hasan Al-Banna –semoga Allah merahmatinya–, apa yang disampaikan dalam berbagai kesempatan ceramah umum maupun khusus, penguasaanya terha-dap berbagai disiplin ilmu dan bahkan menghafalnya, maka akan memahaminya dengan mudah, bahwa Imam Hasan Al-Banna adalah seorang ulam yang mumpuni dalam memahami nash-nash syar’i. Beliau juga mendalami berbagai persoalan zamannya di dunia Arab dan Islam, mengikuti peristiwa-peristiwa dunia, dan memahami hakikat peradaban barat yang merupakan peradaban yang terfokus pada kenikmatan dan nafsu syahwat.

Beliau –Rahimahullah– orang yang berwawasan luas sejak masa kecilnya dan tumbuh dalam lingkungan ilmiah dan pemahaman yang mendalam. Ayahnya salah seorang ulama hadits yang terkenal pada zaman modern, memiliki banyak karangan dalam hadits nabawi dan penjelasannya yang membuat takjub ba¬nyak ulama pada zamannya.

Beliau telah menerbitkan hadits-hadits Musnad dan Sunan Imam Syafi’i menjadi bab-bab fiqih yang Beliau namakan: “Badaa`i’ Al-Munan fi Tartiibi Al-Musnadi Al-Imam Asy-Syafi’i was Sunan.”, juga Musnad “Al-Imam Abi Hanifah”, dan karyanya yang paling penting ialah menerbitkan Hadits-hadits Musnad Imam Ahmad (termasuk tambahan anaknya, Abdullah) yang mencapai 40.000 hadits berdasarkan bab-bab fiqih dan mentakhrij hadist-hadits ini dalam sebuah kitab yang diberi nama: “Al-Fathu Ar-Rabbani Li Tartiibi Musnadi Al-Imam Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani”, dan menjelaskan hadits-hadits Al-Fathu Ar-Rabbani dan menyebutkan hikmah-hikmah dan hukum yang ada di dalamnya, dalam sebuah buku yang dinamakan: “Bulughu Al-Amaani min Asraari Al-Fathi Arr-Rabbaani,” yang terdiri dari 20 jilid besar.

Yang membaca “Mudzakkiraat Imam Ha¬san Al-Banna” (Diktat-diktat Imam Hasan Al-Banna) akan mendapatkan bahwa Beliau adalah sangat pandai. Beliau lulus dari “Daarul Ulum” ketika berumur 21 tahun dan menempati ranking pertama di antara para mahasiswa pada tahun itu. Daarul Ulum adalah cabang Universitas Al-Azhar, yang diajarkan di sana ilmu-ilmu bahasa dan ilmu-ilmu syaria’h. Ini merupakan sanggahan atas tuduhan mereka yang mengatakan bahwa Imam Hasan Al-Banna tidak mempelajari ilmu-ilmu syari’ah. Ini juga bukti luasnya bacaan Beliau dalam buku-buku tafsir, fiqih, hadits dan hukum. Beliau menghafal berbagai buku tentang bahasa, fiqih, tauhid dan mantiq.

Disebutkan dalam diktat Beliau: “Mudzakkiratu Ad-Da’wah wa Ad-Daa’iyah” bahwa Beliau menghafal “Malhat Al-`I’raab” karya Al-Hariri dan “Al-Fiyah Ibnu Malik fi An-Nahwi wa Qawaa’idi Al-Lughah.” Hafal di luar kepala kitab “Al-Yaqutiyyah Fi Al-Hadits An-Nabawi Asy-Syarif”, juga dua kitab berikut: “Al-Jauharah Fi ‘Ilmi At-Tauhid”, dan “Ar-Rahibah Fi ‘Ilmi At-Tauhid.” Menghafal sebagian kitab ilmu mantiq “Assullam”, hafal fiqih Abu Hanifah “Fathu Al-Quduuri”, hafal fiqih Asy-Syafi’i “Matnu Al-Ghayah wa At-Taqrib” ka-rangan Abu Syuja’. Hafal fiqih Imam Malik se¬bagian kitab “Manzhumati Ibni ‘Aamir”. Ayahanda Beliau mendorongnya untuk membaca dan menghafal matan (teksnya) seraya berkata kepadanya: Siapa yang menghafal matan akan memperoleh seni, yang dimaksud dengan seni di sini adalah berbagai bidang ilmu secara dalam.

Dan sebelum semua itu Allah Ta’ala telah memudahkan Imam Hasan Al-Banna dalam menghafal Al-Qur`an Al-Karim dan memahami artinya, seperti yang tercermin dalamberbagai kesempatan ceramah dan tulisan Beliau yang sering sekali berdalilkan ayat-ayat Al-Qur`an, dan menyebutkan sisi pengambilan dalil dari Al-Qur`an. Belaiu juga memperkuat sisi pengambilan dalil dari hadits-hadits Nabi yang mulia. Ini dapat kita jumpai pada risalah Beliau “Al-Jihad” dan semua risalah Beliau yang ditulis untuk kaum Muslimin secara umum dan Ikhwanul Muslimin secara khusus. Juga berbagai artikel Beliau di koran-koran dan majalah-majalah.

Dapat ditambahkan pula pengetahuan hukum Beliau dan wawasan Beliau yang luas mengenai undang-undang dan hukum ciptaan manusia, terutama konstitusi Mesir, hukum Mesir dan apa yang ditulis oleh pakar konstitusi dan hukum. Hal tersebut tampak pada evaluasi Beliau terhadap konstitusi dan hukum sebagai evaluasi yang dihasilkan oleh seorang yang berwawasan luas dan alim yang pandai menulis.

Adapun telaah Beliau yang cukup luas terhadap buku fiqih secara umum dan khususnya buku-buku mengenai fiqih politik maka hasilnya terlihat jelas dalam berbagai risalah, buku dan makalah Beliau.
Dalam kesempatan ini saya ingin menyebutkan peristiwa yang jarang terjadi yang menunjukkan kepada keluasan wawasan Beliau saat masih kecil, yakni bahwa ketika Imam Hasan Al-Banna – Rahimahullah – masih siswa yang umurnya belum melebihi sepuluh tahun, ia sudah membentuk organisasi di sekolah yang ia beri nama "Organisasi Mencegah Hal-hal yang Diharamkan", ia yang menjadi pemimpinnya. Cara kerja organisasi ini ialah jika ia melihat seseorang dari masyarakat melanggar hukum syara' maka ia akan diperi-ngatkan secara yang unik, yaitu organisasi itu mengi¬rim sepucuk surat yang menyebutkan hal itu dan memintanya untuk konsisten de¬ngan hu¬kum syara'.

Organisasi ini sangat gencar kerjanya sehingga dalam waktu tidak begitu lama tersebar sampai ke mayoritas penduduk daerahnya. Orang-orang bertanya-tanya tentang pihak yang mengirim surat-surat itu kepada mereka. Masyarakat mengira bahwa syaikh dan guru mereka ialah syaikh Zahran adalah yang berada di belakang mereka. Tapi Beliau menolak tuduhan itu, sampai sepucuk surat mampir kepada Beliau.

Sang Syaikh adalah seorang yang buta. Beliau sholat zuhur di antara tembok masjid dan itu adalah perbuatan yang makruh sedang ia merupakan salah seorang ulama negeri itu. Seharusnya ia harus menjauhi hal-hal yang makruh agar agar orang lain mejauhi hal-hal yang diharamkan. Saat ditanya, syaikh tersebut menyatakan, saya tidak mengerti hukum ini, lalu meminta tolong kepada siswa Hasan Al-Banna yang menemaninya tentang hukumnya. Lalu Hasan menjawab: Ada wahai tuan dalam kitab "Fathul Baari bi Syarhi Shahih Al-Bukhari". Hasan berkata: Saya lalu membacakan hukum tersebut seraya saya tertawa sedikit. Lihat "Mudzakkiraati Ad-Da'wah wa Ad-Daa'iyah 14-15.

Coba perhatikan pembicaraan tersebut yang menunjukkan keluasan bacaan pria ini dan pengetahuannya terhadap hadits-hadits dan hukum. Ia mengetahui apa yang tidak diketahui syaikh dan gurunya. Benar firman Allah yang Maha Agung,

) يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَّشَاءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوْتِيَ خَيْراً كَثِيْراً) [البقرة :169]
(Dia memberikan hikmah kepada orang yang dikehendakinya dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah maka ia telah dianugerahi kebaikan yang banyak) (Al-Baqarah: 169)

Beliau sangat memahami persoalan-persoalan Islam dan peristiwa-peristiwa politik dunia Islam dan di luar dunia Islam. Ia berbicara kepada kaum Muslimin di antaranya Ikhwanul Muslimin tentang peristiwa dan persolan tersebut, dan memberikan sikap-sikap syar'i terhadapnya. Dalam makalah-makalah Beliau Anda akan menemukan tentang penjajahan Barat, negara-negara penjajah dan negara-negara Islam yang dijajahnya, berbagai pergerakan jihad di negara-negara tersebut, dan menyatakan dengan jelas bahwa solusinya hanyalah jihad.

Menanggapi keluasan wawasan dan pengetahuan Imam Hasan Al-Banna, seorang Robert Jackson pernah mengungkapkan: “Tiada satupun propagAnda, ideologi, doktrin dan aliran pemikiran tertentu yang pernah populer di belahan dunia Timur dan Barat, baik dalam konteks sejarah maupun konteks kekinian yang terlewatkan dari analisa dan pengkajian Imam Hasan Al-Banna.

Pengkajian kehidupan para tokoh dan figur terkenal dunia sekaligus sebab keberhasilan dan kegagalan mereka tidak luput pula dari perhatiannya. Imam Hasan Al-Banna pun mengerti bagaimana menjalin interaksi dan komunikasi yang baik ketika Beliau berhadapan dengan orang-orang Al-Azhar, berhadapan dengan para mahasiswa, para dokter dan ahli kesehatan, para insinyur, orang-orang sufi dan pakar sunnah. Beliau pun mengerti banyak bahasa daerah dan tradisi masyarakat di wilayah Delta, daerah gurun pasir, wilayah Mesir bagian Tengah dan bagian Utara.”

Dr. Ishaq Al-Husaini bercerita tentang Imam Hasan Al-Banna: “Beliau ibarat kamus besar dan ensiklopedi lengkap yang mampu membicarakan tema dan isu apapun secara spontanitas tanpa perlu persiapan. Beliau ter-kenal sangat pintar memilih diksi dan gaya bahasa yang ampuh memukau para audiens¬nya dan sangat jeli memperhatikan kondisi kapan dan di mana Beliau berbicara.”

Beliau merupakan sosok berpengalaman yang telah lama malang-melintang dan memiliki ketertarikan dalam mengamati perkembangan partai-partai politik yang ada di Mesir baik terkait dengan asas partai, ideologi dan program-programnya. Berdasarkan pengalaman tersebut, tidak susah bagi Imam Hasan Al-Banna me¬ngam¬bil sikap yang jelas dan pasti dalam me¬nanggapi keberadaan partai tersebut.

Penulis menambahkan pula bahwa Imam Hasan Al-Banna telah terlibat aktif dalam peristiwa-peristiwa penting dunia perpolitikan semenjak Beliau masih duduk di bangku sekolah dan melanjutkan aktivitasnya ini setelah merampungkan studi. Bahkan sewaktu masih duduk dibangku sekolah, Beliau pernah mengundang para ulama guna menghadiri acara dialog yang amat penting tentang pengabdian demi agama Allah dan perjuangan meretas kembali kehidupan Islami. Sehingga bakat politik yang terpancar dari pemahaman yang mendalam tentang perpolitikan Islam itu telah mengasah kemampuan, membekali diri serta menumbuhkan tekad yang menghunjam kokoh dalam jiwanya akan menekuni bidang tersebut.

Inilah gambaran sosok seorang Imam Hasan Al-Banna kecil ketika berada pada tahun terakhir pendidikannya di sebuah sekolah, saat gurunya meminta Beliau dan rekan-rekan sekelas untuk membuat sebuah karangan yang menceritakan tentang cita-cita mereka kelak setelah menyelesaikan studi serta jelaskan usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka perwujudan cita-cita tersebut. Imam Hasan Al-Banna menulis sebuah karangan yang lumayan panjang.

Di antara petikan karangan tersebut adalah: “Aku meyakini bahwa akibat dari bergulirnya roda perpolitikan Mesir, kondisi-kondisi sosial masyarakat adalah pengaruh peradaban Barat, faktor pemikiran Eropa, efek dari filsafat materialisme serta pengaruh dari sikap yang cenderung kebarat-baratan. Semua itu terbukti telah berhasil menjauhkan bangsa Mesir dari prinsip dan nilai Islam serta tuntunan Al-Qur`an. Tidak hanya itu, kebanggaan terhadap kemuliaan para pendahulu (generasi Islam terdahulu) juga menjadi pudar dan terlupakan dalam benak mereka. Keyakinan itu sangat menghunjam kuat dalam jiwaku ibarat pohon yang akarnya sangat kokoh, cabang-cabangnya yang menjulang, daun-daunnya yang menghijau serta hanya tinggal menunggu berbuah.

Dua impian dan cita-cita besarku setelah merampungkan studi nanti, secara khusus adalah membahagiakan keluarga dan karib kerabatku, sedangkan dalam ruang lingkup yang lebih umum adalah menjadi sang guru dan figur pendidik. Setelah menghabiskan waktu seharian guna mengajar anak-anak dan masyarakat umum, maka malam harinya akan aku manfaatkan untuk mengajar orang dewasa dan kakek-kakek tentang hikmah-hikmah agama serta hakikat kebahagiaan dan kesenangan hidup. Semua itu aku lakukan lewat metode penyampaian ceramah dan dialog terbuka, lewat dunia jurnalistik atau dengan menggunakan metode tamasya dan berwisata.

Ini merupakan janjiku dengan Allah yang terpatri kokoh dalam jiwa serta dengan kesaksian bapak guru yang mengajar. Janji ini aku ikrarkan ditengah kesendirianku saat hati nurani yang berbicara dan dalam suasana keheningan malam yang sepi dalam tatapan yang Maha Lembut dan Maha Mengetahui. Firman

Allah dalam QS. Al-Fath 10:
وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللهُ فَسَيُؤْتِيْهِ أَجْراً عَظِيْماً

Artinya: Barangsiapa menepati janji¬nya ke¬pa¬da Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.

Para Pembaca yang budiman….

Amatilah ungkapan-ungkapan yang Imam Hasan Al-Ban¬na tuliskan dalam karangannya, dentuman suara hati yang jarang kita temukan pada kebanyakan figur-figur politisi, sebuah diagnosa yang amat teliti dalam mengidentifikasi persoalan-persoalan yang melanda bangsa Mesir kala itu, analisa cermat dalam mengamati situasi-situasi politik yang berkembang, pemahaman yang mendasar tentang substansi peradaban Barat yang berasaskan pada filsafat materealisme yang terbenam dalam gelimang kesenangan-kesenangan hidup duniawi secara ka-sat mata, serta pemahaman mendalam sekitar dimensi pengaruh Barat terhadap umat Islam. Kemudian Beliau mengemukakan solusi efektif dan efisien yaitu kembali pada Islam dan kembali berjuang meretas model kehidupan Islami lewat aktifitas dunia politik serta pengukuhan komitmen dengan Allah sebagaimana tergambar dari janji Imam Hasan Al-Banna pada Allah Ta’ala dan kesaksian gurunya yang membaca karangannya tersebut.

Torehan-torehan hikmah berharga di atas telah mampu dituliskan oleh seorang siswa yang notabene belum banyak berkecimpung dalam realita pahit perjuangan kehidupan. Sungguh, Imam Hasan Al-Banna merupakan seorang politisi Muslim sejati yang sangat peka dan sensitif dengan fakta politik dunia Islam, kemudian Beliau menyikapi fakta tersebut berdasarkan pemahaman yang Beliau eksplorasi dari Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah SHAL-LALLAAHU ALAIHI WASALLAM.

Setelah berkecimpung dalam realita kehidupan pasca penyelesaian studinya di sekolah itu, Beliau mendirikan jamaah Ikhwanul Muslimin yang dipimpinnya hingga menemui ajalnya dengan Syahid. Beliau tercatat banyak memiliki andil dalam peristiwa dan kejadian penting perpolitikan Mesir dan perpolitikan dunia Islam secara umum. Beliau berhasil meletakkan manhaj Islam dan fiqih politik yang sangat mengagumkan dalam gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin, suatu posisi dan tahapan yang jarang dicapai oleh sembarangan tokoh, terlebih lagi karena pemahaman fiqih politik Imam Hasan Al-Banna terlahir sebagai fiqih politik yang sedang berjuang menyelamatkan umat Islam dari kondisi yang stagnan dan tidak dinamis.

Di samping itu Beliau pun berhasil merancang tahapan-tahapan, program-program dan metode-metode tertentu yang harus dilakukan demi upaya melakukan perubahan dan reformasi situasi serta kondisi umat Islam yang cukup memprihatinkan. Tahapan ini bukan merupakan tahapan yang bersifat kontradiktif satu sama lain, tapi tersusun dengan sangat rapi dan sistematis, di mana setiap tahapan memiliki kaitan dengan tahapan sebelum dan sesudahnya. Karena tahapan selanjutnya merupakan penyempurnaan dari yang sebelumnya, sehingga harus berlandaskan pada tahapan tersebut. Dan di setiap tahapan, Beliau meletakkan metode-metode yang dinilainya cocok dan relevan dengan tahapan tersebut.

Dengan bekal pemahaman fiqih politiknya, Imam Hasan Al-Banna menenjukan target-target umum dan khusus, misi-misi jangka pendek dan jangka panjang, metode yang bersifat umum dan khusus, menentukan sikap Ikhwanul Muslimin terhadap keberadaan partai-partai lain, pemerintah, hukum ciptaan ma¬nusia serta menetapkan langkah-langkah kerja yang akan menerjemahkan pemahaman fiqih politik tersebut ke dalam realita kehidupan. Natijah (hasil)-nya, perjuangan-perjuangan Beliau tersebut menuai hasil yang memuaskan dengan terwujudnya cita-cita yang Beliau impikan.

Kemudian pemahaman fiqih politik Beliau ini diikuti oleh para sahabat, rekan dan kader-kader Beliau di Ikhwanul Muslimin. Hasilnya, mereka sanggup menciptakan sebuah atmosfer baru dalam perpolitikan dunia Islam, sehingga dampaknya tak hanya bisa dirasakan di Mesir, tapi meluas hingga ke penjuru dunia Islam, bahkan hampir ke seluruh penjuru dunia. Makanya tiada satupun wilayah di dunia yang berbeda suku bangsa, warna kulit dan bahasa, melainkan telah terpengaruh oleh pemahaman fiqih politik Beliau.

Tetap dalam perjoengan..

January 13, 2009

January 13, 2009

Ilmu dan Amal



Peranan Ilmu sangat penting dalam tatanan kehidupan kita. Sebagai muslim ilmu mempunyai kedudukan utama karena setiap amal harus disertai dengannya. Ilmu dan amal adalah suatu pasang yang tidak dapat dipisahkan. Jika suatu amal tidak dengan ilmu atau taqlid alias hanya ikut-ikutan semata maka bisa terjadi mudharat. Analogi sederhana jika kita mau mengendarai mobil namun tidak mempunyai ilmu hanya sekedar pernah melihat dan bermental nekat maka hasilnya tidak akan baik atau maksimal.

Qs:17:36
Dan janganlah kamu mengikuti segala sesuatunya tanpa ilmu, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati (semuanya) akan dipertanggungjawabkan.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates