December 24, 2008

December 24, 2008

Evaluasi dan Resolusi 1430 / 2009


Saat menulis ini adalah 25 Dzulhijah 1430 Hijriah. Ini equivalen dengan December 24, 2008. Tepatnya memasuki pekan keempat di bulan keduabelas di tahun 2008. Mungkin untuk dunia kerja pekan ini disebut dengan pekan laporan. Ya, laporan dari semua kegiatan yang telah berlangsung selama 2008 atau juga bisa kumulatif dari tahun sebelumnya untuk mengetahui perkembangan dari tahun ke tahun dalam suatu instansi.

Evaluation is the systematic collection and analysis of data needed to make decisions
(Adapted from wikipedia)

Evaluasi adalah kumpulan sistematis dan analisis dari data yang dibutuhkan untuk membuat keputusan.

Menafsirkan dari pernyataan di atas adalah metode yang digunakan dalam membuat suatu keputusan atau tindakan yang didahului dengan berbagai data atau sumber. Sebuah evaluasi mutlak diperlukan dalam perjalanan hidup seseorang, karena dengan evaluasi perjalanan hidup seseorang akan mendapatkan rambu-rambu yang jelas dalam melangkah ke depan. Sebagai seorang muslim, evaluasi dikenal dengan muhasabah. Amirul mu'minin Umar Ibnu Khatab mengatakan hisablah dirimu sebelum dirimu dihisab. Kalau memaknai dari ucapan Umar r.a, hal ini mengisyaratkan pada kita agar terus mengevaluasi setiap tindakan sekecil apapun. Karena setiap tindakan akan diganjar dengan imbalan yang setimpal. (Qs. 99:7-8)
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.

Dalam tafsir Ibnu Katsir, Imam Syafi'i menyebutkan kehebatan surat Al Ashr (Surat ke-103) bahwa surat ini sudah cukup mewakilkan surat lainnya kepada manusia.
Ah betapa meruginya manusia jika memanfaatkan waktu dengan sia-sia. Ah betapa celakanya manusia jika memakai nikmat yang telah diberikan dengan kezaliman.
Ah...

Setelah evaluasi dilakukan maka dihasilkan keputusan atau informasi yang bersifat solusi. Di penghujung tahun 1429 H dan 2008 ini marilah kita ber-evaluasi ria. Betapa meruginya jika kita menutup tahun dengan tindakan hura-hura atau tindakan sia-sia dimana fungsi keburukan (mudharat) lebih besar dari fungsi manfaat. Seringnya di negeri ini berbagai kegiatan diselenggarakan dengan pedoman "Syukuran Menyambut Tahun Baru". TIDAK..sekali TIDAK seperti itu refleksi dari syukur. Tindakan yang seperti itu justru tindakan yang boros.

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya (Qs. 17:27)

Semoga tulisan yang dibuat dalam waktu dekat ini berguna bagi kita semua.
Alhamdulillah saya dapat cuti pertama selama 3 tahun berkarya disini. Semoga selama 11 hari ke depan saya dapat hikmah dan oleh-oleh yang dapat saya berikan.
Wallohu'alam bishowab

December 23, 2008

December 23, 2008

Ebook Fisika

Sedikit sharing tentang pengalaman saya selama ta'aruf dengan fisika. Mendengar namanya mungkin sebagian besar dari kita -Pelajar Indonesia- merasa agak sungkan dengan ilmu ini. Yah maklumlah ilmu ini penuh dengan rumus yang kompleks.
Bagi pelajar SMA yang mau ebook fisika, silahkan aja langsung klik disini.

Semoga Bermanfaat. (^_^)

December 19, 2008

December 19, 2008

Lowongan Kerja Untuk Endah

Ndah, saya uda coba ngebrowse nyari lowongan jurusan lo ternyata susah-susah gampang.
Apalagi dengan lokasi yang di Bogor. Tapi jangan khawatir saya uda ketemu, coba klik disini.

kalo dilihat kebanyakan perusahaan meminta "sesajen" pengalaman. Tapi don't worry cause I've found it. Coba lagi disini. Setelah dicek expired

Saran saya, ambil aja yang ada lowongan yang mensyaratkan "lunak". Contoh, ada perusahaan membuka lowongan min D3 untuk ekonomi atau semisalnya. Nah, lo ambil aja tuh kalo ga ada persyaratan experience. Memang untuk menyiasati kerjaan saat ini selain kemampuan akademik tapi harus diakali juga dengan "jam terbang" alias pengalaman. Mudah-mudahan berhasil, sekalian dispensasi dari nyetrika, he..he..he Seperti peribahasa yang menyebutkan "Sambil Menyelam Minum Air" artinya "Tenggelam". Maksudnya sambil kerja ngumpulin modal, ha..ha..haa.

Berikutnya ada lowongan dengan deadline Januari 2009, klik disini.

Terakhir yang saya browse, ada disini. Nah silahkan di explore.

Good Luck.

December 18, 2008

December 18, 2008

Fatwa MUI tentang Natal

FATWA
Majelis Ulama Indonesia



TENTANG PERAYAAN
NATAL BERSAMA

FATWA
MAJLIS ULAMA INDONESIA
Tentang Perayaan Natal Bersama

Memperhatikan :
Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir ini disalah-artikan oleh sebagian ummat Islam dan disangka sama dengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad saw.
Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.

Menimbang:
Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.
Ummat islam agar tidak mencampur-adukkan Aqidah dan ibadahnya dengan Aqidah dan ibadah agama lain.
Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah SWT.
Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan Antar Ummat Beragama di Indonesia.

Meneliti kembali: Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:
Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:

Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13:

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa (kepada Allah), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal"


Al-Qur’an surat Lukman ayat 15:

"Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentang ini, maka janganlah kamu mengikutinya, dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian kepada Ku-lah kembalimu, maka akan Ku-beritakan kepada-mu apa yang telah kamu kerjakan".

Al-Qur’an surat Mumtahanah ayat 8:

"Allah tidak melarang kamu (ummat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (beragama lain) yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil".

Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan:

Al-Qur’an surat Al-Kafirun ayat 1 – 6:

"Katakanlah hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku".

Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 42:

"Janganlah kamu campur-adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahuinya".

Bahwa ummat Islam harus mengaruku ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas:

Al-Qur’an surat Maryam ayat 30 – 32:

"Berkata Isa: Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberikan Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang Nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi dimana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup (Dan Dia memerintahkan aku) berbakti kepada ibuku (Maryam) dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka"

Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 285:

"Rasul (Muhammad) telah beriman kepada Al-Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman; semuanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-rasul-Nya (Mereka mengatakan): Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari Rasul-rasul-Nya dan mereka mengatakan: Kami mendengar dan kami taat. (Mereka berdoa) Ampunilah Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.

Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan atas:

Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 72:

"Sesungguhnya telah kafir orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah itu ialah Almasih putera Maryam. Pada hal Almasih sendiri berkata: Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya sorga dan tempatnya ialah neraka, tidak adalah bagi orang zalim itu seorang penolong pun".

Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 73:

"Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: Bahwa Allah itu adalah salah satu dari yang tiga (Tuhan itu ada tiga), pada hal sekali-kali tidak ada Tuhan selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir itu akan disentuh siksaan yang pedih".

Al-Qur’an surat At Taubah ayat 30

"Orang-orang Yahudi berkata" Uzair itu anak Allah, dan orang-orang Nasrani berkata Almasih itu anak Allah. Demikian itulah ucapan dengan mulut mereka, mereka meniru ucapan/perkataan orang-orang kafir yang terdahulu, dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling".

Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuha. Isa menjawab: Tidak. Hal itu berdasarskan atas Al-Quran surat Al-Maidah ayat 116 – 118:

"Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia (kaummu): Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah? Isa menjawab: Maha Suci Engkau (Allah), tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya tentu Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku sedangkan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Akut tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya), yaitu: Sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada di antara mereka. Tetapi setelah Engkat wafatkan aku. Engkau sendirilah yang menjadi pengawas mereka. Engkaulah pengawas dan saksi atas segala sesuatu. Jika Engka menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu dan jika Engka mengampunkan mereka, maka sesungguhnya Engkau Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.

Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu, berdasarkan atas Al-Qur’an surat Al-Ikhlas:

"Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak seorang pun/sesuatu pun yang setara dengan Dia".
Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas:
Hadits Nabi dari Nu’man bin Basyir:
"Sesungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas dan apa-apa yang haram pun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat (sebagian halal, sebagian haram), kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barangsiapa yang memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya semacam orang yang menggembalakan binatang di sekitar daerah larangan maka mungkin sekalin binatang makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu yang haram jangan didekati)".

Kaidah Ushul Fikih
"Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)".

Majelis Ulama Indonesia memfatwakan:
Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Jakarta,

KOMISI FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua
( K.H. SYUKRI GHOZALI ) Sekretaris
( DRS. H. MAS’UDI )
MAJELIS ULAMA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Jalan Medan Merdeka Selatan 8-9 Jakarta Blok G Lantai I Telp. 358521, 370909, 370909 Pes. 128
SERUAN MAJELIS ULAMA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Kepada Ummat Islam Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Dalam menghadapi Hari Natal

Memperhatikan pertanyaan-pertanyaan dan permintaan fatwa dari masyarakat kepada Majelis Ulama Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka memantapkan pelaksanaan P-4, khususnya Sila pertama serta guna memelihara aqidah Ummat Islam, dengan berdasarkan kepada ketentuan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: MMA/432/1981 perihal Penyelenggaraan Peringatan Hari-Hari Besar Keagamaan tanggal 2 September 1981, maka dengan bertawwaqal kepada Allah SWT. Majelis Ulama Daerah Khusus Ibukota Jakarta menyampaikan Seruan kepada Ummat Islam Ibukota dalam menghadapi peringatan hari Natal sebagai berikut:
Peringatan hari Natal adalah termasuk hari besar keagamaan bagi agama Kristen (Protestan) dan Katholik. Oleh karena itu, peringatan hari Natal hanya diselenggarakan dan dihadiri oleh para pemeluk agama yang bersangkutan.
Dalam rangka menghormati pemeluk agama Kristen (Protestan) dan Katholik dalam merayakan hari Natal, hendaknya Ummat Islam dapat tetap memelihara aqidah/ajaran agama Islam, dengan menghindari dari perbuatan-perbuatan/ tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aqidah/ajaran agama Islam.
Ummat Islam tidak dapat dibenarkan mengikuti peringatan hari Natal, atau ikut serta dalam pelaksanaannya sepanjang didalamnya ada unsur peribadatan seperi pujian/nyanyian/paduan suara, do’a, pembacaan Al-kitab, Khotbah/renungan, dan lain-lain.
Ummat Islam hendaknya dapat memelihara dan membantu terwujudnya Progam Pemerintah mengenai "tiga kerukunan Ummat beragama" yakni kerukunan intern ummat beragama, kerukunan antar ummat beragama, dan kerukunan antara ummat beragama dengan Pemerintah, dengan tetap memelihara aqidah/ajaran agama Islam.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama dan untuk memurnikan pelaksanaan kerukunan ummat beragama serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, kami ingatkan akan pesan/petunjuk Nabi Muhammad SAW, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim, sebagai berikut:

"Bergaullah dengan segala manusia dengan budi pekerti yang baik walaupun dengan orang kafir, pasti engkau masuk (surga) bersama orang-orang yang baik".

"Bergaullah dengan segala manusia, tapi agamamu jangan dirusakkan:.
Semoga Allah SWT, senantiasa memelihara keimanan kita dan memberikan taufiq dan hidayahNya kepada kita bersama.
Amien.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates