October 30, 2008

October 30, 2008

Polemik Pernikahan Syaikh Puji

Akhir-akhir ini muncul berita yang kurang berkenan untuk umat islam, baik di Indonesia maupun di dunia. Syaikh Puji, seorang muslim yang kaya menikahi seorang muslimah 12 tahun menjadi bulan-bulanan media yang kembali menyatukan hukum logika dengan islam. Mereka menghukumi seseorang hanya dengan akal bukan kepada hukum agama yang sempurna. Saya disini tidak mau memihak kemana tetapi kita luruskan dulu akar masalahnya kemudian kita mengetahui keputusannya. Dalam islam pernikahan kepada lawan jenis (dalam hal ini adalah wanita) yang sudah mengalami baligh adalah sah. Tetapi jika kita berkiblat pada aturan yang ada di Indonesia maka menjadi tidak sah karena masih di bawah 17 tahun. Kemudian ada kaitannya pernikahan syaikh Puji dengan mencontoh pernikahan Rasululloh SAW dengan Aisyah r.a. Bagaimana sebenarnya yang terjadi? Mari kita simak uraian berikut ini yang saya curi dari email saya.

Meluruskan Riwayat Pernikahan Rasulullah SAW-Aisyah r.a.

Berita Syekh Puji menikahi gadis berusia 12 tahun cukup membuat resah banyak kalangan. Di media dia beralasan salah satunya karena mencontoh Rasulullah yang menikahi Aisyah ketika Aisyah berusia 6 tahun. Sehingga jika Rasulullah menikahi Aisyah yang 6 tahun, tidak bersalah dong kalau dirinya menikahi gadis yang berusia 12 tahun.

Tulisan ini mencoba meluruskan riwayat pernikahan Rasulullah dengan Aisyah ra. yang telah berabad-abad lamanya diyakini secara tidak rasional. Dan efeknya, orientalis Barat pun memanfaatkan celah argumen data pernikahan ini sebagai alat tuduh terhadap Rasulullah dengan menganggapnya fedofilia. Mari kita buktikan. Secara keseluruhan data-data yang dipaparkan tulisan ini diambil dari hasil riset Dr. M. Syafii Antonio dalam bukunya, Muhammad SAW The Super Leader Super Manager (2007).

Kualitas Hadits
Alasan pertama. Hadits terkait umur Aisyah saat menikah tergolong problematis alias dho'if. Beberapa riwayat yang menerangkan tentang pernikahan Aisyah dengan Rasulullah yang bertebaran dalam kitab-kitab Hadits hanya bersumber pada satu-satunya rowi yakni Hisyam bin 'Urwah yang didengarnya sendiri dari ayahnya. Mengherankan mengapa Hisyam saja satu-satunya yang pernah menyuarakan tentang umur pernikahan 'Aisyah r.a tersebut. Bahkan tidak oleh Abu Hurairah ataupun Malik bin Anas. Itu pun baru diutarakan Hisyam tatkala telah bermukim di iraq. Hisyam pindah bermukim ke negeri itu dalam umur 71 tahun.
Mengenai Hisyam ini, Ya'qub bin Syaibah berkata: "Apa yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpercaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Iraq." Syaibah menambahkan, bahwa Malik bin Anas menolak penuturan Hisyam yang dilaporkan oleh penduduk Iraq. (Ibn Hajar Al-Asqalani, Tahzib al-Tahzib. Dar Ihya al-Turats al-Islami, Jilid II, hal. 50) Termaktub pula dalam buku tentang sketsa kehidupan para perawi Hadits, bahwa tatkala Hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun (Al-Maktabah Al-Athriyah, Jilid 4, hal. 301). Alhasil, riwayat umur pernikahan Aisyah yang bersumber dari Hisyam ibn 'Urwah, tertolak.

Urutan Peristiwa Kronologis
Alasan kedua. Terlebih dahulu perlu diketahui peristiwa-peristiwa penting secara kronologis ini:

Pra-610 M : Zaman Jahiliyah
610 M : Permulaan Wahyu turun
610 M : Abu Bakar r.a. masuk Islam
613 M : Nabi Muhammad SAW mulai menyiarkan Islam secara terbuka
615 M : Umat Islam hijrah I ke Habsyah
616 M : Umar bin al-Khattab masuk Islam
620 M : Aisyah r.a dinikahkan
622 M : Hijrah ke Madinah
623/624 M : Aisyah serumah sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW.

Menurut Al-Thabari, keempat anak Abu Bakar ra. dilahirkan oleh isterinya pada zaman Jahiliyah. Artinya sebelum 610 M.
Jika 'Aisyah dinikahkan dalam umur 6 tahun berarti 'Aisyah lahir tahun 613 M. Padahal menurut Al-Thabari semua keempat anak Abu Bakar ra. lahir pada zaman Jahiliyah, yaitu sebelum tahun 610. Jadi kalau Aisyah ra. dinikahkan sebelum 620 M, maka beliau dinikahkan pada umur di atas 10 tahun dan hidup sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW dalam umur di atas 13 tahun. Kalau di atas 13 tahun, dalam umur berapa pastinya beliau dinikahkan dan serumah? untuk itu kita perlu menengok kepada kakak perempuan Aisyah ra. yaitu Asma.

Perhitungan Usia Aisyah
Menurut Abdurrahman ibn Abi Zannad, "Asma 10 tahun lebih tua dari 'Aisyah ra." (At-Thabari, Tarikh Al-Mamluk, Jilid 4, hal. 50. Tabari meninggal 922 M) Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, Asma hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 73 atau 74 Hijriyah (Al-Asqalani, Taqrib al-Tahzib, hal. 654). Artinya, apabila Asma meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal pada tahun 73 atau 74 Hijriyah, maka Asma berumur 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah, sehingga Aisyah berumur (27 atau 28) - 10 = 17 atau 18 tahun pada waktu Hijriyah. Dengan demikian berarti Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad SAW pada waktu berumur sekitar 19 atau 20 tahun.
Allohu a'lam bishshawab.

Rijalul Imam
Direktur ISCDIC
(Indonesian Students Community for Development of Islamic Civilization)

October 24, 2008

October 24, 2008

Mau jadi Apa?

Akhir-akhir ini negara kita Indonesia sedang hangat-hangatnya membicarakan tentang Rancangan Undang-Undang Pornografi (RUU-APP) yang kelak akan disahkan DPR tahun ini. Namun itu tidaklah mudah bagi sang wakil rakyat, terbukti dengan adanya penundaan dari waktu yang telah dijadwalkan. 23 September adalah rencana waktu pengesahan RUU-APP tetapi hal itu urung dilakukan melihat adanya berbagai desakan segelintir orang yang menurutkan nafsu mereka untuk dilegalkan. Terhitung 2 Provinsi yaitu Bali dan Sulawesi Utara yang menolak disahkannya RUU-APP. Kemudian disusul dengan perlawanan sekelompok wakil rakyat dari PDIP dan PDS yang juga meng-amini tuntutan tersebut.
Indonesia ini mau jadi apa? Ketika suara kebenaran sudah disalahkan, ketika hukum agama ditegakkan, ketika moral dikalahkan dengan adat dan ketika kejahatan sudah dianggap kebenaran.
Indonesia mau jadi apa? Mungkin inilah yang menjadi mayoritas penduduk berakal manusia Indonesia dalam melihat panggung moral negaranya. Saya tidak tahu harus membahasakannya seperti apa terhadap para pendukung kemaksiatan yang kian santer menolak RUU-APP ini. Saya mengutip data dari Mapolda Metro Jaya tentang angka kriminalitas selalu sebanding dengan tingkat pertumbuhan penduduk. Tahun 2006 angka kriminalitas di Jakarta saja 59.376, kemudian tahun 2007 meningkat 2,71% menjadi 60.983 dan bagaimana dengan tahun ini dimana perekonomian Indonesia kian hari kian sulit dan terlebih lagi mengalami kenaikan harga BBM yang berdampak langsung pada rakyat kecil. Rata-rata risiko tindak kejahatan terhadap per 100 ribu penduduk juga meningkat, dari 310 menjadi 317, yang berarti terjadi peningkatan sebesar 2,25 persen. Jika mereka (para penolak RUU-APP) hanya membicarakan seputar hak berekspresi mereka atau dengan dalih menjaga tradisi yang sudah ada maka mereka adalah kelompok yang tidak memperdulikan hak asasi mayoritas orang. Jika kelompok minoritas menginginkan haknya maka mereka pun dituntut dengan kewajiban yang lebih besar dalam menghormati kelompok mayoritas. Perlu diingat kelompok mayoritas di Indonesia bukan hanya umat islam saja tetapi mayoritas orangg yang menginginkan perlindungan, perbaikan dan pencegahan dari bahaya kiamat kubro moral Indonesia.
Mau jadi apa Indonesia?
Sebagai umat islam kita pun sadar bahwa sebenarnya RUU-APP tidak disahkan pun tidak apa-apa karena Islam adalah din (agama) yang mencakup semua aspek secara universal dan berlaku dalam kondisi apapun dan bersifat global dimana saja. Tapi karena status kita sebagai umat islam yang ada di Indonesia (BUKAN orang Indonesia yang beragama islam) maka kita terpaksa mengikuti rule of the games yang ada di Indonesia yakni melalui jalur hukum yang telah disediakan. Saya tidak yakin 100% jika para penentang RUU-APP ini sudah membaca draft yang ada RUU-APP alias hanya korban pemikiran dan ajakan saja. Untukmu kader dakwah, inilah salah satu peperangan kita dalm ber-ghazwul fikr. Silahkan bagi yang ingin men-download draft RUU-APP klik disini. Semoga kita tetap istiqomah dalam menegakkan din-Nya.

October 17, 2008

October 17, 2008

BAKOSURTANAL ANNIVERSARY 39th



Gambar di samping adalah salah satu perlombaan yang memeriahkan pada BAKOSURTANAL Anniversary 39th. Tentu kita semua sudah tahu ini adalah lomba tumpeng, lomba tumpeng ini antar unit eselon II. Wah..tapi sayang kalau cuma boleh difoto namun tidak mencicipi...hiks..hiks

Selamat Hari Jadi ke 39 Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL), Semoga tetap menjadi Intansi Pemerintah yang selalu memberikan pelayan terbaik terutama dalam bidang Geospasial, Survei dan Pemetaan.

October 10, 2008

October 10, 2008

Lowongan CPNS 2008

Departemen Kehutanan (Deadline 15 Oct) Siap ditempatkan di seluruh Indonesia

Departemen Pekerjaan Umum (Deadline 17 Oct)

Departemen Hukum & HAM (Deadline 15 Oct)

Departemen ESDM (Deadline 13 Oct) Siap ditempatkan di seluruh Indonesia

Badan Tenaga Nuklir Nasional (Deadline 23 Oct)

October 06, 2008

October 06, 2008

RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP)

Dewan Perwakilan Rakyat hendak mengeluarkan Undang-Undang tentang Pornografi dan Pornoaksi namun tampaknya tidak begitu mudah mereka (baca :DPR) mengesahkannya. Mungkin kita bertanya dalam hati kita kenapa sulit sekali menegakkan kebenaran yang telah jelas? Sampai detik ini penegakkan syariat islam mengalami kesulitan yang luar biasa. Kesulitan terbesar adalah segolongan orang islam yang tidak menginginkan islam tegak. RUU APP yang pada dasarnya dibutuhkan bangsa ini dalam melindungi moral malah dianggap sebagai penghalang dalam berkreatifitas. Mereka yang tidak menyukainya berdalih dengan Hak Asasi Manusia dalam berekspresi. Mari kita bertanya ketika mereka berekspresi apakah mereka menghargai orang melakukan ekspresi terhadap islam? Apakah ini adil? Semua dalih yang mereka sebutkan hanya didasari oleh nafsu belaka. Mari kita lihat detil RUU APP baru bicara tentang HAM. Bagi yang mau download silahkan klik disini.
Semoga bermanfaat.

Syawal, Rapor Nyata Ramadhan

Alhamdulillah kita disampaikan dengan Syawal dimana secara bahasa adalah peningkatan dari segala aktifitas baik Ubudi'ah maupun ghairu ubudi'ah. Segala amal yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan menjadi nilai latihan yang tidak hanya dipertahankan namun ditingkatkan sesuai dengan maksud bulan Syawal.Dalam bulan ini kita akan mengetahui sejauh mana sesungguhnya ibadah kita setelah Ramadhan berlalu. Kita juga mengetahui sejauh mana nilai taqwa yang menjadi tujuan shaum melekat paada diri kita. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan iman dan petunjukNya pada kita dalam menjalankan kehidupan yang tersisa ini. Mendengar nama Syawal orang selalu mengidentikkan dengan suasana lebaran atau moment silaturahmi. Beberapa waktu lalu lazimnya kita mendapatkan serangkaian pesan singkat atau berbagai jenis Greeting Card yang menyajikan aneka pilihan kata-kata mutiara. "Minal 'Aidin wal Faidzin" sebuah kalimat yang sering terucap oleh setiap insan muslim di tanah air kita. Tapi apakah kita tahu apa makna sebenarnya? Sebuah kalimat yang tidak hanya mengandung makna namun harapan terhadap diri kita. Minal 'Aidin wal Faidzin berarti "Dari Hati (yang telah fitri) dan (mendapatkan) Kemenangan (hakiki)". Umumnya di Indonesia kalimat ini disambung dengan ucapan Mohon Maaf Lahir dan Batin. Kedengarannya seperti pantun. Rasululloh SAW dalam haditsnya menjelaskan ucapan ketika 'Idul Fitri ataupun bulan Syawal adalah Taqobalallohu Minna Wa Minkum (Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kami dan kalian).



Do'a Rasululloh Muhammad SAW



Suatu ketika Rasululloh SAW menaiki mimbar hendak menyampaikan khutbahnya,
Pada tangga pertama Rasululloh SAW mengucapkan "Aamin" dan shahabat r.a bingung,
Pada tangga kedua Rasululloh SAW mengucapkan "Aamin" dan kembali shahabat heran,
Pada tangga ketiga (terakhir) Rasululloh SAW mengucapkan "Aamin".
Setelah beliau SAW menyampaikan khutbahnya para shahabat segera menanyakan kepada Rasululloh SAW tentang perkataan "Aamin" ketika beliau naik ke mimbar. Kemudian Rasululloh SAW bersabda : "Ketika aku naik mimbar malaikat Jibril a.s datang kepadaku dan berdoa,
1. Celakalah dan merugilah barang siapa yang hidup di bulan Ramadhan tetapi dosanya tidak terampuni, Ya Muhammad katakan Aamin, kemudian aku mengatakan Aamin.
2. Celakalah dan merugilah barang siapa yang pernah hidup dengan orangtua tetapi tidak masuk surga, Ya Muhammad katakan Aamin, kemudian akupun mengatakan Aamin.
3. Celakalah dan merugilah barang siapa yang mendengar namamu disebut tetapi tidak bersholawat kepadamu, Ya Muhammad katakan Aamin, kemudian akupun mengatakan Aamin.
(HR. Ahmad)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates