October 24, 2008

October 24, 2008

Mau jadi Apa?

Akhir-akhir ini negara kita Indonesia sedang hangat-hangatnya membicarakan tentang Rancangan Undang-Undang Pornografi (RUU-APP) yang kelak akan disahkan DPR tahun ini. Namun itu tidaklah mudah bagi sang wakil rakyat, terbukti dengan adanya penundaan dari waktu yang telah dijadwalkan. 23 September adalah rencana waktu pengesahan RUU-APP tetapi hal itu urung dilakukan melihat adanya berbagai desakan segelintir orang yang menurutkan nafsu mereka untuk dilegalkan. Terhitung 2 Provinsi yaitu Bali dan Sulawesi Utara yang menolak disahkannya RUU-APP. Kemudian disusul dengan perlawanan sekelompok wakil rakyat dari PDIP dan PDS yang juga meng-amini tuntutan tersebut.
Indonesia ini mau jadi apa? Ketika suara kebenaran sudah disalahkan, ketika hukum agama ditegakkan, ketika moral dikalahkan dengan adat dan ketika kejahatan sudah dianggap kebenaran.
Indonesia mau jadi apa? Mungkin inilah yang menjadi mayoritas penduduk berakal manusia Indonesia dalam melihat panggung moral negaranya. Saya tidak tahu harus membahasakannya seperti apa terhadap para pendukung kemaksiatan yang kian santer menolak RUU-APP ini. Saya mengutip data dari Mapolda Metro Jaya tentang angka kriminalitas selalu sebanding dengan tingkat pertumbuhan penduduk. Tahun 2006 angka kriminalitas di Jakarta saja 59.376, kemudian tahun 2007 meningkat 2,71% menjadi 60.983 dan bagaimana dengan tahun ini dimana perekonomian Indonesia kian hari kian sulit dan terlebih lagi mengalami kenaikan harga BBM yang berdampak langsung pada rakyat kecil. Rata-rata risiko tindak kejahatan terhadap per 100 ribu penduduk juga meningkat, dari 310 menjadi 317, yang berarti terjadi peningkatan sebesar 2,25 persen. Jika mereka (para penolak RUU-APP) hanya membicarakan seputar hak berekspresi mereka atau dengan dalih menjaga tradisi yang sudah ada maka mereka adalah kelompok yang tidak memperdulikan hak asasi mayoritas orang. Jika kelompok minoritas menginginkan haknya maka mereka pun dituntut dengan kewajiban yang lebih besar dalam menghormati kelompok mayoritas. Perlu diingat kelompok mayoritas di Indonesia bukan hanya umat islam saja tetapi mayoritas orangg yang menginginkan perlindungan, perbaikan dan pencegahan dari bahaya kiamat kubro moral Indonesia.
Mau jadi apa Indonesia?
Sebagai umat islam kita pun sadar bahwa sebenarnya RUU-APP tidak disahkan pun tidak apa-apa karena Islam adalah din (agama) yang mencakup semua aspek secara universal dan berlaku dalam kondisi apapun dan bersifat global dimana saja. Tapi karena status kita sebagai umat islam yang ada di Indonesia (BUKAN orang Indonesia yang beragama islam) maka kita terpaksa mengikuti rule of the games yang ada di Indonesia yakni melalui jalur hukum yang telah disediakan. Saya tidak yakin 100% jika para penentang RUU-APP ini sudah membaca draft yang ada RUU-APP alias hanya korban pemikiran dan ajakan saja. Untukmu kader dakwah, inilah salah satu peperangan kita dalm ber-ghazwul fikr. Silahkan bagi yang ingin men-download draft RUU-APP klik disini. Semoga kita tetap istiqomah dalam menegakkan din-Nya.

0 Comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates